Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Batang 2024

Ijazah Paket C Calon Bupati jadi Sorotan di Pilkada Batang 2024, Ini Tanggapan Pengamat 

Isu ijazah Paket C yang digunakan oleh calon bupati dalam Pilkada 2024 bukanlah hal baru dalam kontestasi politik.

Penulis: dina indriani | Editor: raka f pujangga
istimewa
Debat Pilkada Batang 2024 berlangsung sengit, pasangan Fallas-Ridwan tampil memukau dengan program unggulan berbasis kartu dan solusi konkret. 

"Kami sangat menghargai perhatian masyarakat terhadap proses Pilkada yang damai dan tertib. Kehadiran mereka di kantor KPUD merupakan bentuk kepedulian yang baik untuk menjaga kondusifitas Pilkada di Batang," ujar Tarwandi saat ditemui di kantornya.

Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung dengan lembaga pendidikan yang mengeluarkan ijazah Paket C milik Fauzi Fallas dan memastikan legalitas ijazah tersebut. 

"Hasilnya menunjukkan bahwa semua pasangan calon berasal dari lembaga pendidikan yang sah. Jadi, tidak ada ijazah palsu, dan seluruhnya telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan," jelas Tarwandi.

Tarwandi juga menyebut bahwa syarat minimal pendidikan bagi calon bupati dan wakil bupati adalah ijazah SMA atau sederajat. 

Ijazah Paket C yang digunakan oleh salah satu kandidat sudah memenuhi kualifikasi yang diperlukan untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Menurutnya, aturan ini sudah sesuai dengan undang-undang dan keputusan KPUD setempat yang tidak mempermasalahkan ijazah Paket C bagi calon kepala daerah, selama ijazah tersebut dikeluarkan oleh lembaga pendidikan resmi dan diakui oleh pemerintah.

Di sisi lain, Ujang Komarudin berpendapat bahwa isu ini lebih banyak muncul dari pihak lawan yang merasa terancam atau tidak memiliki strategi yang cukup kuat untuk bersaing. 

"Kita semua tahu, kandidat itu biasanya melakukan dua hal, pencitraan positif atau pembusukan lawan. Kalau sudah mulai menyerang personal, itu tandanya lawan mulai kehabisan strategi,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa isu pendidikan kandidat sering kali diangkat untuk mengaburkan fokus masyarakat dari substansi program dan visi-misi yang seharusnya menjadi perhatian utama.

Ujang menyarankan agar masyarakat lebih selektif dalam menilai kandidat berdasarkan kapabilitas dan gagasannya, bukan sekadar latar belakang pendidikan.

"Kalau masyarakat terpengaruh oleh isu-isu seperti ini, yang terjadi adalah polarisasi tanpa dasar yang jelas. Padahal, fokus seharusnya ada pada kemampuan calon untuk memimpin dan visi yang mereka tawarkan bagi masyarakat Batang," tambahnya.

Isu ijazah calon kepala daerah memang kerap menjadi sorotan dalam berbagai pilkada di Indonesia.

Menurut pengamat, banyak kandidat yang menggunakan isu ini sebagai taktik untuk menjatuhkan pesaing, meskipun sejatinya regulasi memperbolehkan ijazah setara SMA, seperti Paket C, sebagai syarat pencalonan.

Baca juga: Debat Panas Pilkada Batang 2024, Pasangan Fallas-Ridwan Pukau Publik

Diharapkan, masyarakat dan pendukung calon tetap menjaga proses Pilkada berjalan kondusif dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang cenderung memecah belah.

KPUD Batang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi jalannya Pilkada dan memastikan suasana yang aman dan tertib hingga proses pemilihan selesai.

Dengan verifikasi yang telah dilakukan, KPUD berharap isu ini tidak lagi memengaruhi opini publik dan masyarakat dapat lebih fokus pada program dan visi-misi yang diusung oleh masing-masing pasangan calon demi kemajuan Kabupaten Batang. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved