Pilkada Batang 2024
Ijazah Paket C Calon Bupati jadi Sorotan di Pilkada Batang 2024, Ini Tanggapan Pengamat
Isu ijazah Paket C yang digunakan oleh calon bupati dalam Pilkada 2024 bukanlah hal baru dalam kontestasi politik.
Penulis: dina indriani | Editor: raka f pujangga
"Kami sangat menghargai perhatian masyarakat terhadap proses Pilkada yang damai dan tertib. Kehadiran mereka di kantor KPUD merupakan bentuk kepedulian yang baik untuk menjaga kondusifitas Pilkada di Batang," ujar Tarwandi saat ditemui di kantornya.
Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung dengan lembaga pendidikan yang mengeluarkan ijazah Paket C milik Fauzi Fallas dan memastikan legalitas ijazah tersebut.
"Hasilnya menunjukkan bahwa semua pasangan calon berasal dari lembaga pendidikan yang sah. Jadi, tidak ada ijazah palsu, dan seluruhnya telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan," jelas Tarwandi.
Tarwandi juga menyebut bahwa syarat minimal pendidikan bagi calon bupati dan wakil bupati adalah ijazah SMA atau sederajat.
Ijazah Paket C yang digunakan oleh salah satu kandidat sudah memenuhi kualifikasi yang diperlukan untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Menurutnya, aturan ini sudah sesuai dengan undang-undang dan keputusan KPUD setempat yang tidak mempermasalahkan ijazah Paket C bagi calon kepala daerah, selama ijazah tersebut dikeluarkan oleh lembaga pendidikan resmi dan diakui oleh pemerintah.
Di sisi lain, Ujang Komarudin berpendapat bahwa isu ini lebih banyak muncul dari pihak lawan yang merasa terancam atau tidak memiliki strategi yang cukup kuat untuk bersaing.
"Kita semua tahu, kandidat itu biasanya melakukan dua hal, pencitraan positif atau pembusukan lawan. Kalau sudah mulai menyerang personal, itu tandanya lawan mulai kehabisan strategi,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa isu pendidikan kandidat sering kali diangkat untuk mengaburkan fokus masyarakat dari substansi program dan visi-misi yang seharusnya menjadi perhatian utama.
Ujang menyarankan agar masyarakat lebih selektif dalam menilai kandidat berdasarkan kapabilitas dan gagasannya, bukan sekadar latar belakang pendidikan.
"Kalau masyarakat terpengaruh oleh isu-isu seperti ini, yang terjadi adalah polarisasi tanpa dasar yang jelas. Padahal, fokus seharusnya ada pada kemampuan calon untuk memimpin dan visi yang mereka tawarkan bagi masyarakat Batang," tambahnya.
Isu ijazah calon kepala daerah memang kerap menjadi sorotan dalam berbagai pilkada di Indonesia.
Menurut pengamat, banyak kandidat yang menggunakan isu ini sebagai taktik untuk menjatuhkan pesaing, meskipun sejatinya regulasi memperbolehkan ijazah setara SMA, seperti Paket C, sebagai syarat pencalonan.
Baca juga: Debat Panas Pilkada Batang 2024, Pasangan Fallas-Ridwan Pukau Publik
Diharapkan, masyarakat dan pendukung calon tetap menjaga proses Pilkada berjalan kondusif dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang cenderung memecah belah.
KPUD Batang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi jalannya Pilkada dan memastikan suasana yang aman dan tertib hingga proses pemilihan selesai.
Dengan verifikasi yang telah dilakukan, KPUD berharap isu ini tidak lagi memengaruhi opini publik dan masyarakat dapat lebih fokus pada program dan visi-misi yang diusung oleh masing-masing pasangan calon demi kemajuan Kabupaten Batang. (*)
Suyono Kembali Terpilih Wakil Bupati Batang 2024-2029, Siap Lanjutkan Program Unggulan |
![]() |
---|
KPU Batang Mulai Rekapitulasi Pilkada 2024, Tidak Ada PSU Dilaporkan |
![]() |
---|
Faiz - Suyono Deklarasi Kemenangan Pilkada Batang 2024, Unggul Versi Quick Count |
![]() |
---|
Wihaji Gunakan Hak Pilihnya di Pilkada Batang 2024, Beri Kode Pilih Nomor Ini |
![]() |
---|
KPU Batang Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Capai 82 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.