Mahalini dan Rizky Febian Pamer Buku Nikah Padahal Belum Terdaftar di KUA, Kuasa Hukum: Itu Properti
Markus mengaku belum pernah melihat langsung buku nikah yang dipegang Rizky dan Mahalini saat foto usai akad nikah.
TRIBUNJATENG.COM - Buku nikah yang sempat dipamerkan Mahalini dan Rizky Febian menjadi sorotan.
Sebabnya, kedua sejoli saat itu belum terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA).
Kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini pun berikan keterangannya
Baca juga: Dituding Selingkuh, Mahalini Unggah Foto dan Video, Komentar Rizky Febian Jadi Sorotan Warganet
Seperti diketahui, sidang itsbat untuk pernikahan Mahalini dan Rizky Febian telah digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024), kemarin.
Rizky Febian dan Mahalini pun tak tampak menghadiri sidang tersebut, dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Markus Tanoto.
Dalam kesempatan tersebut, Markus juga memberikan klarifikasi soal banyaknya tudingan miring yang dialamatkan pada kliennya.
Salah satunya, mengenai pamer buku nikah padahal pernikahan Mahalini dan Rizky Febian belum terdaftar di KUA.
Menurut Markus, buku nikah yang dipamerkan oleh pelantun lagu Bermuara di momen bahagia mereka bisa jadi hanya sebagai properti.
"Kalau buku nikah, jujur, saya tidak pernah pegang. Saya tidak pernah tahu ada atau tidaknya."
"Kalau kemarin mereka foto atau gimana saya belum tahu. Makanya dugaan saya seperti itu (hanya properti)," jelas Markus, dikutip dalam YouTube Mantra Room, Selasa (5/11/2024).
Tak perlu dibesar-besarkan, Markus menilai bahwa pendaftaran nikah setelah menggelar akad nikah merupakan hal yang wajar dan biasa dilakukan banyak pasangan.
"Karena ketika saya cari tahu kepada teman-teman yang menikah secara Islam, ada kok yang jadi properti aja. Setelah itu mau daftarkan, monggo, itu masing-masing dan hal yang biasa," lanjut Markus.
Markus mengaku belum pernah melihat langsung buku nikah yang dipegang Rizky dan Mahalini saat foto usai akad nikah.
Kendati demikian, ia tidak mau memusingkan hal tersebut.
"Saya enggak pernah pegang. Saya enggak mendalami itu. Karena di permohonan pun tidak dipertanyakan, buku nikahnya palsu atau tidak?" terang Markus.
Pemkab dan DPRD Pekalongan Tetapkan KUA-PPAS 2026 : Belanja Naik, Defisit Diantisipasi |
![]() |
---|
Chord Kunci Gitar Mencitaimu Mahalini Feat Dewa Budjana |
![]() |
---|
DPRD dan Pemkab Pekalongan Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025, Susun Prioritas Anggaran 2026 |
![]() |
---|
Not Angka Pianika Mengapa Masih Ada Sisa Rasa di Dada Mahalini |
![]() |
---|
Viral Pasangan Calon Pengantin Telantar di KUA Pracimantoro, Datang Tepat Waktu Justru Kantor Kosong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.