Berita Kajen
DPRD dan Pemkab Pekalongan Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025, Susun Prioritas Anggaran 2026
DPRD dan Pemkab Pekalongan resmi menandatangani Perubahan KUA-PPAS 2025 dan bahas arah prioritas anggaran 2026.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - DPRD Kabupaten Pekalongan bersama Pemerintah Kabupaten Pekalongan resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (15/7/2025) malam.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan rancangan KUA-PPAS tahun Anggaran 2026, sebagai langkah awal menyusun arah pembangunan dan anggaran daerah tahun depan.
Ketua DPRD Abdul Munir menyatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dalam siklus penganggaran daerah, sekaligus upaya mendukung pelaksanaan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Melalui sistem ini, diharapkan proses perencanaan dan penganggaran daerah dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi," kata Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir.
Sebagai wujud nyata komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif, turut dilakukan Penandatanganan Pakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan KUA-PPAS tahun anggaran 2026.
Agenda rapat dilanjutkan dengan Penandatanganan dan Penyerahan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 oleh Wakil Bupati kepada Pimpinan DPRD. Perubahan KUA-PPAS 2025 ini menjadi dasar dalam penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2025.
Sementara itu, Wakil Bupati Pekalongan Sukirman menyampaikan, bahwa arah kebijakan anggaran tahun depan akan disesuaikan dengan prioritas pembangunan yang tertuang dalam RKPD Kabupaten Pekalongan.
Beberapa prioritas kebijakan daerah tahun 2026 antara lain penguatan sinergitas perencanaan pembangunan, pertumbuhan ekonomi yang inklusif, pengembangan ekosistem UMKM, serta transformasi ekonomi berbasis kolaborasi dan inovasi.
"Di bidang keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Pekalongan akan berfokus pada peningkatan kapasitas fiskal dengan memperkuat strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, optimalisasi peran BUMD, peningkatan pendapatan dari transfer pusat, serta pemanfaatan skema pembiayaan alternatif seperti KPBU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha), KSPI, dan CSR," kata Wakil Bupati Pekalongan Sukirman.
Sedangkan untuk belanja daerah tahun 2026, pemerintah menetapkan fokus pada pemenuhan belanja wajib di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
"Beberapa proyek strategis juga mulai dipersiapkan, seperti relokasi RSUD Kraton, peningkatan fasilitas RSUD Kajen dan Kesesi, serta pembangunan kantor kecamatan di wilayah strategis," imbuhnya.
Sukirman menambahkan, dengan adanya penandatanganan kesepakatan dan penyampaian arah kebijakan awal tahun 2026 ini, diharapkan proses penyusunan anggaran daerah ke depan akan semakin partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (Dro)
Baca juga: Peningkatan Jalan Imam Bonjol dan Diponegoro Pekalongan Hampir Rampung, Wali Kota Lakukan Tinjauan
Baca juga: BP3MI Jateng Pacu Peningkatan Penempatan Pekerja Migran di Jawa Tengah
Baca juga: TEGAS! Bupati Pekalongan Minta Pendamping PKH Coret Warga yang Sudah Mampu
Sawah Jadi Sirkuit, Petani Pekalongan Gas Traktor Demi Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Bupati Pekalongan Fadia Dorong Semangat 'Tumandang Bareng' untuk Kemajuan Daerah |
![]() |
---|
Pekan Raya Kajen 2025 Ditarget Rp 8,1 Miliar |
![]() |
---|
Warga Naik Odong-odong Ditindak Polisi, Istri Anggota DPRD Kab Pekalongan Malah Dikawal Polantas |
![]() |
---|
Kerukunan Jadi Pesan Utama di Doa Bersama Hari Jadi ke-403 Pekalongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.