Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kajen

DPRD dan Pemkab Pekalongan Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025, Susun Prioritas Anggaran 2026

DPRD dan Pemkab Pekalongan resmi menandatangani Perubahan KUA-PPAS 2025 dan bahas arah prioritas anggaran 2026.

Dok Prokompim Kabupaten Pekalongan
PARIPURNA DRPD - Wakil Bupati Pekalongan Sukirman saat memberikan sambutan pada rapat Paripurna Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun Anggaran 2025, di Ruang paripurna DPRD setempat, Selasa (15/7/2025) malam. Sebagai wujud nyata komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif, turut dilakukan Penandatanganan Pakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan KUA-PPAS tahun anggaran 2026. 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - DPRD Kabupaten Pekalongan bersama Pemerintah Kabupaten Pekalongan resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (15/7/2025) malam.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan rancangan KUA-PPAS tahun Anggaran 2026, sebagai langkah awal menyusun arah pembangunan dan anggaran daerah tahun depan.

Ketua DPRD Abdul Munir menyatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dalam siklus penganggaran daerah, sekaligus upaya mendukung pelaksanaan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Melalui sistem ini, diharapkan proses perencanaan dan penganggaran daerah dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi," kata Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir.

Sebagai wujud nyata komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif, turut dilakukan Penandatanganan Pakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan KUA-PPAS tahun anggaran 2026.

Agenda rapat dilanjutkan dengan Penandatanganan dan Penyerahan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 oleh Wakil Bupati kepada Pimpinan DPRD. Perubahan KUA-PPAS 2025 ini menjadi dasar dalam penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2025.

Sementara itu, Wakil Bupati Pekalongan Sukirman menyampaikan, bahwa arah kebijakan anggaran tahun depan akan disesuaikan dengan prioritas pembangunan yang tertuang dalam RKPD Kabupaten Pekalongan.

Beberapa prioritas kebijakan daerah tahun 2026 antara lain penguatan sinergitas perencanaan pembangunan, pertumbuhan ekonomi yang inklusif, pengembangan ekosistem UMKM, serta transformasi ekonomi berbasis kolaborasi dan inovasi.

"Di bidang keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Pekalongan akan berfokus pada peningkatan kapasitas fiskal dengan memperkuat strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, optimalisasi peran BUMD, peningkatan pendapatan dari transfer pusat, serta pemanfaatan skema pembiayaan alternatif seperti KPBU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha), KSPI, dan CSR," kata Wakil Bupati Pekalongan Sukirman.

Sedangkan untuk belanja daerah tahun 2026, pemerintah menetapkan fokus pada pemenuhan belanja wajib di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

"Beberapa proyek strategis juga mulai dipersiapkan, seperti relokasi RSUD Kraton, peningkatan fasilitas RSUD Kajen dan Kesesi, serta pembangunan kantor kecamatan di wilayah strategis," imbuhnya.

Sukirman menambahkan, dengan adanya penandatanganan kesepakatan dan penyampaian arah kebijakan awal tahun 2026 ini, diharapkan proses penyusunan anggaran daerah ke depan akan semakin partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (Dro)

Baca juga: Peningkatan Jalan Imam Bonjol dan Diponegoro Pekalongan Hampir Rampung, Wali Kota Lakukan Tinjauan

Baca juga: BP3MI Jateng Pacu Peningkatan Penempatan Pekerja Migran di Jawa Tengah

Baca juga: TEGAS! Bupati Pekalongan Minta Pendamping PKH Coret Warga yang Sudah Mampu

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved