Berita Demak
Inspektorat Demak Ajak Masyarakat Wujudkan Pemerintahan yang Tangguh Melalui Pengelolaan Risiko
Inspektorat Demak menggelar FKP atas Implementasi Perbup Demak Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemkab Demak
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK– Inspektorat Kabupaten Demak menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) atas Implementasi Peraturan Bupati Demak Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemkab Demak.
Kegiatan yang dilakukan di Aula Inspektorat Demak tersebut diikuti OPD serta dihadiri anggota Komisi A DPRD di Kota Wali.
Hal tersebut dilandasi Laporan Asistensi Penerapan MRPN Lintas Sektor Program Pembangunan Desa Antikorupsi pada Kabupaten Demak.
Disebutkan bahwa salah satu rekomendasinya adalah melakukan identifikasi atas kekurangan konten materi dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak untuk dijadikan bahan pertimbangan melakukan revisi dan penyempurnaan peraturan dimaksud.
Baca juga: Link Download PDF Jadwal dan Tilok SKD CPNS 2024 Pemkab Demak, 3.208 Peserta Siap Bersaing
Baca juga: Pemkab Demak Terus Wujudkan Zero Stunting dengan Bagikan Nutrisi Isokalori
Terkait hal itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Demak Kurniawan Arifendi, S.T., M.H., CFrA, CGCAE menekankan agar seluruh pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah harus melibatkan masyarakat mulai dari perencanaan sampai evaluasi.
“Karena inti dari penyelenggaraan pemerintahan ada pada pelayanan publik. Apapun baiknya pemerintah namun pelayanan publik tidak dirasakan maka percuma. Kami juga akan melibatkan seluruh pelayanan yang ada mulai dari capil, pendidikan, dan semuanya,”
“Karena jika ada yang tidak berkenan dengan program inspektorat, maka akan diserahkan ke inspektorat pusat,” ujar Kurniawan.
Saat ini untuk pelayanan di pemerintah desa sudah ada Program Desa Waskita yang terinspirasi dari opini WTP yang diberikan pada kabupaten kota di Indonesia. Lewat hal itu maka nilai desa terbaik akan diberikan penghargaan.
“Kita dipantau terus dari KPK, intinya kami mencoba masing -masing OPD terkait program prioritas nasional tentang penurunan kemiskinan, penurunan stunting. Nanti akan dibedah kenapa target tidak bisa turun lagi untuk angka kemiskinan,” pungkasnya. (adv)
Inspektorat Demak
Forum Konsultasi Publik
Kurniawan Arifendi
Peraturan Bupati Demak Nomor 32 Tahun 2021
Berebut Kendali Aset, 2 Yayasan Saling Tuding Pencurian Sertifikat Tanah Wakaf Kadilangu Demak |
![]() |
---|
Diduga Libatkan Orang Dalam, Sertifikat Tanah Wakaf Yayasan Sunan Kalidjogo Dicuri |
![]() |
---|
Demak Expo 2025 Wadah Promosi UMKM dan Koperasi Lokal, Targetkan Transaksi Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Bocah di Demak Dipaksa Minum Air Kloset dan Cucian Kaki Oleh Ayah Kandung, Penyebabnya Bikin Emosi |
![]() |
---|
Warga Belum Tahu Ada Demak Expo 2025: Kapan dan Dimana Ya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.