Pemilu 2024
KPU Jepara Sudah Selesai Sortir Lipat Surat Suara Pilkada, Akan Distribusikan H-7
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara telah menyelesaikan proses sortir lipat surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara telah menyelesaikan proses sortir lipat surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Demikian yang disampaikan, KPU Jepara, Ris Andy Kusuma kepada Tribunjateng, Rabu (6/11/2024).
Dia mengatakan bahwa proses sortir dan lipat surat suara Pilkada Jepara sudah selesai pada Minggu 4 November 2024.
Seusai menyelesaikan, sortir lipat surat suara KPU Jepara melanjutkan dengan penyortiran sampul.
Ris Andy Kusuma menjelaskan bahwa, untuk tahap sortir sampul, KPU Jepara mempekerjakan sebanyak 21 petugas.
"Setelah sortir sampul sudah selesai, kita akan memasukkan surat suara ke dalam sampul. Setelah itu, memasukkan surat suara dan kelengkapannya di TPS masing-masing kotak,” kata Ketua KPU Jepara, Ris Andy.
Ia menyampaikan bahwa, saat sortir pelipatan surat suara kemarin, ditemukan surat suara dengan kondisi bercak tinta serta warnanya luntur.
Kerusakan surat suara tersebut akan dikoordinasikan kepada penyedia.
“Biasanya, akan dilakukan penghapusan untuk surat surat suara yang rusak,” ungkapnya.
Terkait dengan kerusakan surat suara, pihaknya masih belum bisa memaparkan berapa jumlah surat suara yang rusak. Sebab, perlu diplenokan apakah surat suara tersebut masih layak digunakan atau tidak.
“Saat ini kami masih kroscek menghitung ulang lagi terkait dengan jumlah surat suara yang disortir. Karena, perlu diplenokan, apakah surat suara tersebut layak digunakan atau tidak,” ucapnya.
Ris Andy menambahkan bahwa kebutuhan surat suara untuk Pilkada Jepara mencapai 943.093 lembar, ditambah dengan surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebanyak 2 ribu lembar.
Kemudian, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah, jumlah surat suaranya juga mencapai 943.093 lembar.
Untuk pendistribusian surat suara, KPU Jepara akan mulai mengirimkan surat suara ke setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada H-7 pencoblosan.
Namun tidak untuk pengirimanan logistik di Kecamatan Karimunjawa yang akan dikirimkan terlebih dahulu.
“Untuk Karimunjawa target pengiriman pertama menggunakan kapal dan truk. Mengingat, cuacanya juga masih normal,” ucapnya. (Ito)
Baca juga: Ekonomi RI Melambat BPS Catat Pertumbuhan 4,95 Persen di Kuartal III/2024
Baca juga: Cabup Blora Arief Rohman Optimis Tuntaskan Permasalahan Infrastruktur Jalan dalam Waktu 5 Tahun
Baca juga: Tak Hanya Wujudkan Swasembada Pangan, Vivit Bakal Maksimalkan Penyerapan Hasil Pertanian di Rembang
Baca juga: Chord Kunci Gitar Pesisir Hindia : Komet Melintas di Atas
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.