Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Pemkab Banyumas Peringkat II Jawa Tengah Kinerja Pengawasan Terbaik

Pemerintah Kabupaten Banyumas meraih penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Kabupaten dengan Predikat Terbaik II

Ist. Pemkab Banyumas.
Pj Bupati Banyumas Iwanuddin Iskandarsaat meraih penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Kabupaten dengan Predikat Terbaik II Kinerja Pengawasan Terbaik Tahun 2023 dalam acara Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 yang diselenggarakan Rabu (6/11/2024) di Taman Budaya Jawa Tengah Surakarta. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten Banyumas meraih penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Kabupaten dengan Predikat Terbaik II Kinerja Pengawasan Terbaik Tahun 2023.

Penghargaan diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno diterima oleh Pj Bupati Banyumas Iwanuddin Iskandar dalam acara Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 yang diselenggarakan Rabu (6/11/2024) di Taman Budaya Jawa Tengah Surakarta.

Pj Bupati Banyumas, Iwanuddin Iskandar menyampaikan terima kasih kepada Inpektorat Banyumas bersama stakeholder lainya karena telah memenuhi beberapa indikator yang menjadi syarat dalam penerima penghargaan tersebut.

"Pemkab Banyumas terus berupaya untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan pencegahan korupsi diseluruh sektor pemerintahan," katanya kepada Tribunbanyumas.com, dalam rilis. 

Inspektur Daerah Kabupaten Banyumas, Joko Setiono menjelaskan, beberapa hal yang membuat Kabupaten Banyumas mendapat penghargaan sebagai Inspektorat berkinerja terbaik kedua di Provinsi Jawa Tengah.

Dengan indikator penilaian antara lain persentase penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024, nilai evaluasi SAKIP tahun 2023, Nilai evaluasi  Reformasi Birokrasi tahun 2023, Nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dan SPI tahun 2023.

"Selain itu juga nilai Sistem Pegendalian Intern Pemerintah (SPIP) tahun 2023, nilai Manajemen Resiko Indeks (MRI) 2023.

Nilai indeks efektivitas pengendalian korupsi tahun 2023 dan nilai kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tahun 2023," katanya. (jti)

Baca juga: Renovasi Alun Alun 1 Jepara Sudah Sampai 54,67 Persen, Pekerjaan Bisa Selesai Seusai Target

Baca juga: Ketika Pak Hakim Ceritakan Kisah Sunan Kalijaga Saat Sidang, Heran Alasan Kades Simpan 180 Liter Ciu

Baca juga: Ketika Pak Hakim Ceritakan Kisah Sunan Kalijaga Saat Sidang, Heran Alasan Kades Simpan 180 Liter Ciu

Baca juga: Kapolda Jateng Kunjung 6 Polres dalam 2 Hari, Ada Apa?

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved