Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UMP 2025

Upah Minimum 2025 di Jateng Naik? Berikut Daftar UMK Rembang 5 Tahun Terakhir

Berikut ini rincian Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Rembang selama 5 tahun terakhir, terhitung sejak tahun 2020 hingga tahun 2024.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNNEWS
Ilustrasi uang 

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini rincian Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Rembang selama 5 tahun terakhir, terhitung sejak tahun 2020 hingga tahun 2024.

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 akan segera diumumkan akhir bulan November 2024 ini.

Dilansir dari Pos Belitung, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli menyebutkan jika UMP 2025 akan segera dibahas pada bulan November ini.

Pembahasan UMP tahun 2025 rencananya akan dilaksanakan pada Kamis 31 Oktober atau Jumat 1 November 2024.

"Yang jelas, selain dari Kemenaker, kita juga ada Dewan Pengupahan Nasional dan besok insyaallah kita akan Kamis atau Jumat kita akan berkoordinasi dengan para gubernur seluruh Indonesia nanti bagaimana ini (membahas UMP),"ungkap Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta dikutip Kompas.com melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/10/2024).

Sementara itu kalangan buruh menuntut upah minimal naik kisaran 8-10 persen.

Jika UMP naik, UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota juga dipastikan mengalami kenaikan.

UMK sendiri memiliki nilai besaran yang berbeda-beda di setiap hari.

Hal ini tergantung kemampuan ekonomi di setiap kota atau kabupaten.

Seperti halnya UMK di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Berikut ini data Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Rembang, Jawa Tengah mulai dari tahun 2020 hingga 2024:

1. UMK Kabupaten Rembang 2020: Rp 1.802.000

2.  UMK Kabupaten Rembang 2021: Rp 1.861.000

3.  UMK Kabupaten Rembang 2022: Rp 1.874.322

4.  UMK Kabupaten Rembang 2023: Rp 2.015.927

5.  UMK Kabupaten Rembang 2024: Rp 2.099.689

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved