UMP 2025
SAH! UMP Jakarta 2025 Diumumkan Naik 6,5 Persen Hari Ini, Segini Besarannya
Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakrata 2025 resmi diumumkan hari ini, Rabu (11/12/2024).
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakrata 2025 resmi diumumkan hari ini, Rabu (11/12/2024).
kenaikan ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi.
Besaran kenaikan UMP Jakarta 2025 ini mengacu Pemenaker Nomor 16 tahun 2024 tentang penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
"Sehingga UMP Jakarta tahun 2025 sebesar Rp 5.396.761," ujar Teguh saat menyambangi SDN 09 Kebon Kosong, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024), dikutip Kompas.com.
Sebelumnya, UMP Jakarta 2024 sebedar Rp 5.067.381.
Kemudian naik 6,5 persen atau Rp 329.380.
Sehingga UMP Jakarta pada 2025 menjadi Rp 5.396.761.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen.
Kenaikan ini disampaikan oleh Prabowo pada Jumat (29/11/2024) di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Kenaikan ini lebih besar dari rencana awal.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan kenaikan sebesar 6 persen.
Namun pemerintah memutuskan agar UMP naik 6,5 persen.
Kenaikan upah minimum nasional ini akan dijadikan pertimbangan Dewan Penguahan di tingkat Provinsi atau Kabupaten/kota.
| Daftar Lengkap 38 UMP 2025 Upah Minimum Provinsi Se-Indonesia, Jateng Terendah |
|
|---|
| Daftar Upah Minimum15 Kota/Kabupaten di Provinsi Lampung 2025 |
|
|---|
| SAH Naik! Daftar UMK Kota/Kabupaten Jawa Tengah 2025, Berlaku 1 Januari |
|
|---|
| SAH! Upah Minimum Provinsi Aceh 2025 Resmi Naik 6,5 Persen, Segini Besarannya |
|
|---|
| Jika Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, UMP Kalimantan Utara Jadi Berapa? Cek di Sini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/money-illustrasion.jpg)