Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Upah Minimum

Upah Minimum 2025 di Jateng Naik? Berikut Daftar UMK di Kabupaten Klaten 5 Tahun Terakhir

Berikut ini rincian Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Klaten selama 5 tahun terakhir, terhitung sejak tahun 2020 hingga tahun 2024.

Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
Continental Currency Exchange
ilustrasi uang rupiah 

Upah Minimum 2025 di Jateng Naik? Berikut Daftar UMK di Kabupaten Klaten 5 Tahun Terakhir

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini rincian Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Klaten selama 5 tahun terakhir, terhitung sejak tahun 2020 hingga tahun 2024.

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 akan segera diumumkan akhir bulan November 2024 ini.

Dilansir dari Pos Belitung, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli menyebutkan jika UMP 2025 akan segera dibahas pada bulan November ini.

Pembahasan UMP tahun 2025 rencananya akan dilaksanakan pada Kamis 31 Oktober atau Jumat 1 November 2024.

Baca juga: Usai Didatangi Denny Sumargo, Farhat Abbas: Hanya Ada Otot Tapi Tak Ada Otaknya

Baca juga: Dokter Boyke Tangani Pasien Hamil Usia 12 Tahun, Saat Lahiran Begini Respons Kekasih yang Masih SMP

Baca juga: Kronologi Lengkap Turis Asal Indonesia Ditinggal di Hutan Bakau Thailand

"Yang jelas, selain dari Kemenaker, kita juga ada Dewan Pengupahan Nasional dan besok insyaallah kita akan Kamis atau Jumat kita akan berkoordinasi dengan para gubernur seluruh Indonesia nanti bagaimana ini (membahas UMP)," ungkap Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta dikutip Kompas.com melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/10/2024).

Sementara itu kalangan buruh menuntut upah minimal naik kisaran 8-10 persen.

Jika UMP naik, UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota juga dipastikan mengalami kenaikan.

UMK sendiri memiliki nilai besaran yang berbeda-beda di setiap hari.

Hal ini tergantung kemampuan ekonomi di setiap kota atau kabupaten.

Seperti halnya UMK di Kabupaten Semarang , Jawa Tengah.

Berikut ini data Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah mulai dari tahun 2020 hingga 2024:

UMK Kabupaten Klaten Tahun 2020 Rp 1.947.821,16

UMK Kabupaten Klaten Tahun 2021 Rp 2.011.515,00

UMK Kabupaten Klaten Tahun 2022 Rp 2.015.623,00

UMK Kabupaten Klaten Tahun 2023 Rp 2.152.323,00

UMK Kabupaten Klaten Tahun 2024 Rp Rp2.244.012

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved