Berita Kriminal
Detik-detik Polda Jateng Gerebek Markas Judi Online Berkedok Warnet di Kendal
Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah menggerebek tiga warung internet
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah menggerebek tiga warung internet (warnet) yang disalahgunakan sebagai tempat judi online.
Dari penggrebekan tersebut, polisi menangkap tiga tersangka yang tak lain sebagai pemilik warnet.
Tiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial W, R dan S.
"Iya betul, penggrebekan warnet di Kendal untuk aktivitas judi online dilakukan di kecamatan Kaliwungu Kendal pada Minggu, 3 November kemarin," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Kamis (7/11/2024).
Artanto mengungkap, mulanya pemilik warnet membuka tempat usaha tersebut seperti warnet pada umumnya tetapi sepi peminat.
Pemilik akhirnya berinisiatif mengubah setting jaringan internet dengan menginstal Virtual Private Network (VPN) sehingga memudahkan pengguna warnet untuk akses situs yang diblokir pemerintah.
Tujuannya, agar warnet mereka ramai.
"Pengguna warnet di tempat tersebut bisa mengakses situs yang diblokir Kominfo (sekarang Kementerian Komunikasi dan Digital/Komdigi) untuk akses judi online dan situs porno," bebernya.
(Iwn)
3 Pemuda Jepara Tega Keroyok Muhammad Rangga hingga Tewas, Mabuk Miras Usai Nonton Orkes |
![]() |
---|
Sindikat Penipuan Online Incar Warga Negara Malaysia Ditangkap, Modusnya Ramalan Angka Togel |
![]() |
---|
Pelajar Mabuk Minum Cap Tikus Membabi Buta Tikam Guru saat jam Belajar |
![]() |
---|
Cemburu Lihat Pesan Pria Lain, Mahasiswa Ini Aniaya Pacar hingga Babak Belur |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan Cucu Sebagai Tersangka Pembunuhan Nenek di Blora |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.