Berita Regional
Gugat PT KAI soal Lahan di Stasiun Tugu, Keraton Yogyakarta Minta Ganti Rugi Rp1.000
Dalam gugatan yang dilayangkan, Keraton Yogyakarta meminta ganti rugi Rp 1.000 kepada PT KAI.
Gugatan soal tanah Sultan Ground
Sementara itu, Humas PN Yogyakarta Heri Kurniawan membenarkan adanya gugatan ini.
“Kalau tidak salah soal tanah Sultan Ground (SG), yang ada hubungannya dengan PT KAI,” kata dia, Kamis.
Kurniawan mengatakan, sidang kedua dengan agenda pemanggilan para pihak akan diadakan pada 12 November 2024.
“Sidang pertama seminggu yang lalu,” ucapnya.
Terpisah, Manager Humas KAI Daop 6, Krisbiyantoro saat dikonfirmasi soal gugatan ini mengaku tidak tahu menahu.
“Saya malah tidak tahu (gugatan), mestinya ya (gugatan ke pusat),” kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keraton Yogyakarta Gugat Rp 1.000 ke PT KAI soal Lahan di Stasiun Tugu, Apa yang Diminta?"
Baca juga: Prabowo Diminta Rebut Kembali 40 Manuskrip Keraton Yogyakarta yang Dirampas Inggris
RSUD Kewalahan Tangani Korban Keracunan MBG di Lebong Bengkulu yang Jumlahnya Capai 281 Siswa |
![]() |
---|
Berawal Pakai Narkoba Bersama, David Tusuk Pacarnya hingga Tewas |
![]() |
---|
Musleh Dibacok Tetangga Sendiri gara-gara Rebutan Pohon Jati |
![]() |
---|
Jasad Wanita Nyaris Tanpa Busana Ditemukan di Semak-Semak Lahan Kosong |
![]() |
---|
Anggota TNI Pembunuh Istri Acungkan Jari Tengah ke Keluarga Korban saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.