Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Gugat PT KAI soal Lahan di Stasiun Tugu, Keraton Yogyakarta Minta Ganti Rugi Rp1.000

Dalam gugatan yang dilayangkan, Keraton Yogyakarta meminta ganti rugi Rp 1.000 kepada PT KAI.

Tribun Jogja/ Hendra Krisdianto
Stasiun Tugu Yogyakarta 

Gugatan soal tanah Sultan Ground

Sementara itu, Humas PN Yogyakarta Heri Kurniawan membenarkan adanya gugatan ini.

“Kalau tidak salah soal tanah Sultan Ground (SG), yang ada hubungannya dengan PT KAI,” kata dia, Kamis.

Kurniawan mengatakan, sidang kedua dengan agenda pemanggilan para pihak akan diadakan pada 12 November 2024.

“Sidang pertama seminggu yang lalu,” ucapnya.

Terpisah, Manager Humas KAI Daop 6, Krisbiyantoro saat dikonfirmasi soal gugatan ini mengaku tidak tahu menahu.

“Saya malah tidak tahu (gugatan), mestinya ya (gugatan ke pusat),” kata dia. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keraton Yogyakarta Gugat Rp 1.000 ke PT KAI soal Lahan di Stasiun Tugu, Apa yang Diminta?"

Baca juga: Prabowo Diminta Rebut Kembali 40 Manuskrip Keraton Yogyakarta yang Dirampas Inggris

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved