Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Politisi Golkar Henry Indraguna Dukung Komitmen Prabowo Perangi dan Tumpas Bekingan Judi Online

Praktisi Hukum Prof Henry Indraguna mendukung langkah tegas Presiden Prabowo Subianto memerangi

Editor: muh radlis
IST
Prof Henry Indraguna 

"Sangat disayangkan terhadap pengawai Komdigi yang terlibat judol, kan seharusnya mereka yang menghapus atau memblokir ribuan situs judi online," ucap Henry. 

Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan lebih dari 197 ribu anak Indonesia tarpapar judol. Padahal judi jelas dilarang oleh hukum maupun agama.

"Indonesia sudah darurat judi online dengan banyaknya jumlah pemain yang terpapar. Bahwa judi online maupun offline itu melanggar hukum dan harus di-stop," tegas Profesor dari Unissula Semarang. 

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan tiga dari 15 pelaku merupakan pengendali judi online bertugas melindungi sejumlah situs judol. Mereka mengendalikan situs web 'Sultanmenang' dari sebuah ruko di Bekasi, Jawa Barat.

Kemudian juga ada pegawai ASN di Komdigi, indikasi kuat menjadi pawang dari 1.000 situs judol. Pegawai Pemerintah dengan pendapatan 8,5 miliar asal situs judol itu tidak ditutup. 

Dalam bisnis haram ini, karyawan mengumpulkan daftar situs judi online, yang kemudian diserahkan kepada untuk difilter. Situs-situs ini diseleksi berdasarkan pembayaran dari pemiliknya untuk menghindari pemblokiran.

Situs yang telah membayar dihapus dari daftar pemblokiran, yang selanjutnya memberikan data kepada tersangka lain untuk penanganan lebih lanjut.

"Pengawai Komdigi mengendalikan situs judol di kantor atau ruko galaksi atau di kantor satelit tersebut," kata Kombes Pol Wira Satya Triputra, pada Selasa, (5/11/2024). 

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus mendalami dan mengembangkan kasus judi online ini, guna mengetahui aktor utama di belakang bisnis haram ini. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved