Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Tangis Guru Supriyani di Depan Hakim, Kenang 5 Kali Pertemuan dengan Aipda WH dan Istri

Air mata Supriyani tak terbendung saat ia menceritakan telah meminta maaf kepada orang tua muridnya, Aipda WH dan NF

|
Editor: muslimah
istimewa
Polda Sultra bentuk tim khusus untuk selidiki dugaan kesalahan prosedur dalam kasus guru honorer Supriyani, termasuk dugaan penyitaan barang bukti. 

TRIBUNJATENG.COM - Bu Guru Supriyani tak bisa menahan tangisnya di depan hakim.

Pemandangan itu terlihat di sidang kasus dugaan penganiayaan yang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis (7/11/2024).

Seperti diketahui, guru honorer Supriyani diduga melakukan penganiayaan terhadap muridnya, yang seorang anak polisi.

Sementara Supriyani selalu menegaskan kalau ia tak pernah memukul anak tersebut.

Supriyani (36) guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara yang dituduh melakukan pemukulan terhadap anak polisi
Supriyani (36) guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara yang dituduh melakukan pemukulan terhadap anak polisi (tribunsultra)

Baca juga: Guru Supriyani Disomasi Bupati Konawe Selatan , Harus Minta Maaf dan Klarifikasi

Air mata Supriyani tak terbendung saat ia menceritakan telah meminta maaf kepada orang tua muridnya, Aipda WH dan NF.

Permintaan maaf itu disampaikan guru honorer itu setiap pertemuan mediasi.

Adapun mediasi telah dilakukan sebanyak lima kali, sebelum kasus ini masuk ke persidangan.

"Saya sudah lima kali bertemu Pak Bowo (Aipda WH) dan setiap bertemu saya sampaikan minta maaf kalau pernah bikin salah selama mengajari anaknya," kata Supriyani, dilansir TribunnewsSultra.com.

Supriyani menjelaskan, permintaan maaf itu bukan karena ia mengakui kesalahan.

Namun, ia ingin masalah tersebut bisa segera diselesaikan tanpa adanya proses hukum.

"Karena setiap bertemu selalu disuruh minta maaf."

"Tapi saya tidak mau dibilang memukuli anaknya karena itu saya tidak pernah lakukan," tandasnya.

Adapun permintaan maaf itu karena selama 16 tahun mengajar sebagai guru honorer, ia tidak pernah mendapat kasus seperti yang dituduhkan orang tua korban.

"Kaget karena 16 tahun saya mengajar tidak pernah kejadian seperti ini," jelasnya.

Meski telah lima kali meminta maaf, lanjut Supriyani, Aipda WH sempat mengatakan akan tetap memenjarakan dirinya karena tidak mau mengakui kesalahan.

"Sempat ada kata-kata dari Pak Bowo, 'saya tetap akan penjarakan kamu walaupun hanya sehari agar semua orang tahu kalau kamu salah'," ujar Supriyani menirukan ucapan Aipda WH.

Supriyani Disomasi Bupati Konawe Selatan

Guru Supriyani memaafkan Aipda WH dan istri soal tuduhan aniaya anaknya di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. Pada Selasa (5/11/2024), Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga menginisiasi pertemuan antara Supriyani dan Aipda WH.
Guru Supriyani memaafkan Aipda WH dan istri soal tuduhan aniaya anaknya di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. Pada Selasa (5/11/2024), Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga menginisiasi pertemuan antara Supriyani dan Aipda WH. (via Tribun Sultra)

Di sisi lain, Supriyani kini juga tengah tersandung masalah lain.

Masalah ini buntut ia mencabut kesepakatan damai yang diinisiasi oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.

Surunuddin melayangkan somasi kepada Supriyani.

Somasi tersebut disampaikan melalui Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel.

"Perbuatan Saudari (Supriyani) telah mencemarkan nama baik Bupati Konawe Selatan," tulis salinan surat somasi ditandatangani Kabag Umum Pemkab Konsel, Suhardin, Kamis.

Menurut Pemkab Konsel, tidak ada tekanan dan paksaan dalam kesepakatan damai tersebut.

Faktanya kesepakatan tersebut dibuat tanpa ada tekanan dan paksaan."

"Serta disaksikan beberapa pihak dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan," lanjut surat somasi.

Pemkab juga mengultimatum Supriyani melakukan klarifikasi dan membuat permohonan maaf serta membatalkan surat pencabutan kesepakatan yang dibuatnya.

"Kami meminta Saudari (Supriyani) klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut surat pencabutan kesepakatan damai tersebut dalam waktu 1x24 jam," tulis surat itu.

Jika Supriyani tidak melakukan apa yang diminta dalam surat somasi tersebut, Pemkab mengancam akan menempuh jalur hukum.

"Jika sampai batas waktu yang kami berikan Saudari tidak melakukan yang kami minta, maka kami akan menempuh jalur hukum," kata Suhardin dalam surat somasi atas nama Bupati Konawe Selatan. (Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved