Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Mendikdasmen Mengkaji Adanya Ujian Nasional dan Ranking, Gimana Menurut Anda?

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti mengatakan, pihaknya akan mengkaji sistem pemeringkatan atau ranking di sekolah

Tribunjateng.com/Mamdukh Adi Priyanto
Para siswa SMA/MA di Kabupaten Brebes melaksanakan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) pada Senin (9/4/2018). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti mengatakan, pihaknya akan mengkaji sistem pemeringkatan atau ranking di sekolah.

Adapun pada masa kepemimpinan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwae Makarim, sistem ranking dihapuskan karena dinilai tidak tepat untuk menggambarkan potensi dan talenta siswa.

"Itu juga ada dikaji juga ya (ranking di sekolah)," kata Prof. Mu'ti usai rapat bersama Komisi X DPR, Rabu (6/11/2024). Selain mengkaji soal ranking, Prof. Mu'ti mengatakan pihaknya juga mengkaji perlu atau tidaknya diadakan kembali ujian nasional (UN).

Pengkajian itu dilakukan Prof. Mu'ti dengan berdikusi dengan para peneliti dan pengambil kebijakan untuk menelaah perlu atau tidaknya diadakan UN.

"Jadi masih kita evaluasi dan kita jumpa nanti keputusannya setelah kita ada evaluasi," ujarnya.

Sementara itu, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menolak UN diterapkan kembali. Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo mengatakan, ada alasan mengapa FSGI justru menolak UN dikembalikan seperti semula.

UN sering kali membuat peserta didik stres karena menjadi penentu nasib kelulusan. Kondisi itu yang membuatnya menolak rencana penerapan kembali UN. Kebijakan itu dinilai tidak dapat menjadi rujukan evaluasi pendidikan, bahkan alat seleksi dalam PPDB.

"Tapi kalau UN semata tujuannya sebagai alat evaluasi akhir jenjang, kemudian dipergunakan hasil UN itu sebagai alat seleksi, akan menimbulkan berbagai dampak negatif," ujar Heru.

Ia mengatakan salah satu poin penolakan ini berangkat dari pengalamannya dan rekan-rekan sesama guru yang telah merasakan masa-masa UN diberlakukan. Menurut dia, ketika UN menjadi alat penentu kelulusan peserta didik, maka muncul kecurangan-kecurangan yang bertujuan hanya demi mendapatkan kelulusan. (kompas.com)

Baca juga: Watford Taklukkan Oxford United 1-0 di Vicarage Road, Marselino Kembali Line Up

Baca juga: Daftar Harga Token Listrik Hari Ini Sabtu 9 November 2024, Beli Rp 1.000.000 Daya 900 VA 

Baca juga: Resmi Naik! Daftar Harga Bahan Bakar Minyak BBM Sabtu 9 November 2024, Berlaku di Seluruh Indonesia

Baca juga: Brosur Pinjaman KUR BRI 9 NOV 2024

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved