Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Kudus 2024

Dinamika Pilkada di Media Sosial Perlu Mitigasi Antisipasi Kampanye Hitam di Kudus

Intensitas penggunaan media sosial mengalami peningkatan saat jelang Pilkada serentak berlangsung.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: raka f pujangga
dok. Bawaslu Kudus
Sosialisasi pengawasan dengan stakeholder di Hotel @Hom Kudus, Senin (11/11/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Intensitas penggunaan media sosial mengalami peningkatan saat jelang Pilkada serentak berlangsung.

Untuk itu perlu adanya mitigasi secara khusus untuk mengurangi dampak politik dan kerawanan yang terjadi dari dinamika politik di dunia digital.

Baca juga: KPU Masih Rahasiakan Identitas 5 Panelis Debat Publik Pilkada Kabupaten Semarang 2024

"Mitigasi secara khusus untuk mengurangi dampak politik dan kerawanan yang terjadi dari dinamika politik di dunia digital. Sebagai pilar demokrasi keempat, pers memiliki peran strategis dalam memastikan pelaksanaan Pilkada berlangsung kondusif, aman, dan lancar," kata Kepala Kesbangpol Kudus Mohammad Fitriyanto dalam sosialisasi pengawasan dengan stakeholder di Hotel @Hom Kudus, Senin (11/11/2024).

Menurut Aan sapaan akrab Fitriyanto, media sosial bisa menjadi penyulut terjadinya konflik sosial dan politik dalam Pilkada.

Bahkan, menurut dia, melalui media sosial juga nilai dan norma pemilih bisa dibentuk.

Selanjutnya, masih menurut Aan, dalam Pilkada 2024 ini perlu adanya koordinasi dan sinkronisasi kesiapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.

Sebab, menurut dia Pilkada bukan sekadar tanggung jawab penyelenggara belaka.

"Tahapan puncak pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah sudah semakin dekat, sehingga dibutuhkan sinergitas yang semakin kuat agar pelaksanaan pemilihan dapat berjalan dengan baik sehingga pentingnya forum ini untuk menguatkan komitmen dalam menciptakan Pilkada yang jujur dan adil," kata Aan.

Sementara itu anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Periode 2023 Eni Misdayani mengatakan, teknologi digital, khususnya media sosial, memainkan peran besar dalam penyampaian informasi dan kampanye oleh para calon kepala daerah.

Platform seperti facebook, instagram, X, hingga tiktok menjadi alat penting bagi para calon untuk menjangkau pemilih, khususnya pemilih muda.

Ini memberikan akses yang lebih luas bagi calon untuk menyampaikan visi dan misi secara efektif.

"Di sisi lain, teknologi ini juga menimbulkan tantangan baru, seperti penyebaran hoaks dan kampanye hitam yang semakin marak di media sosial," ungkapnya.

Dalam mengawal demokrasi, pengawasan pemilu partisipatif menjadi urgen karena ekspektasi masyarakat yang sangat tinggi terhadap pengawas pemilu sehingga dibutuhkan keterlibatan pihak dalam pengawasan pemilu sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing.

"Partisipasi bukan hanya sekedar sudah nyoblos tapi bagaimana mengawal suara yang sudah diberikan tidak disalahgunakan. Antusias untuk mengetahui rekam jejak orang yang akan dipilih, karena siapa yang dipilih menentukan masa depan bangsa," ujar Eni.

Penting bagi semua pihak untuk tetap mengedepankan dialog dan kerjasama, serta menghindari tindakan yang dapat memecah belah masyarakat.

Baca juga: Debat Kedua Pilkada Kota Tegal 2024: Fokus Pengembangan Wilayah dan Ekonomi Kreatif

Dengan demikian, pilkada ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat demokrasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses politik.

Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan menyampaikan pentingnya koordinasi yang baik dengan berbagai pemangku kepentingan pada setiap tingkatan selama proses tahapan Pilkada 2024.

Hal itu tidak lain demi terselenggaranya Pilkada yang aman dan damai. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved