Guru Honorer Pukul Anak Polisi
Daftar Pejabat yang Dicopot Gara-Gara Kasus Bu Guru Supriyani, Dari Polisi dan Kejaksaan
Kasus yang melibatkan seorang guru honorer bernama Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, telah menimbulkan berbagai kontroversi.
Seperti halnya Kapolsek Idris, Aipda Amiruddin juga terindikasi melanggar kode etik terkait permintaan uang damai dari Supriyani.
Sebagai Kanit Reskrim, Amiruddin bertanggung jawab dalam menangani proses hukum di Polsek Baito, dan dugaan pelanggaran etik ini mengakibatkan ia harus menghadap tim pemeriksa dari Propam Polda Sultra.
3. Kasi Pidum Kejari Konsel (Andi Gunawan)
Selain di kepolisian, kasus ini juga menyeret oknum kejaksaan.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Andi Gunawan, dicopot dari jabatannya dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) untuk menjalani pemeriksaan.
Penonaktifan Andi Gunawan dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan terkait penanganan perkara yang melibatkan Supriyani.
Kejati Sultra menganggap penting untuk memeriksa Andi Gunawan agar bisa memastikan apakah ada pelanggaran dalam proses penanganan kasus ini.
Selain itu, Kejati Sultra menunjuk Nadjamuddin Arifin sebagai Plh Kasi Pidum Kejari Konsel selama Andi Gunawan menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan terhadap Andi Gunawan mencuat setelah adanya dugaan bahwa pihak kejaksaan terlibat dalam usaha "penyelesaian damai" dengan meminta uang dari Supriyani.
Meskipun pada awalnya kasus ini sempat mengarah pada kemungkinan penyelesaian dengan mekanisme restorative justice, pengawasan lebih ketat akhirnya diterapkan.
Kejati Sultra berkomitmen untuk memastikan bahwa Supriyani mendapatkan keadilan dan kepastian hukum dalam perkara tersebut.
Pengawasan dan Penyidikan Lebih Lanjut
Kasus ini juga memicu tim internal dari Polda Sultra dan Kejati Sultra untuk melakukan pemeriksaan terhadap lebih banyak pejabat terkait.
Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh, menyebutkan bahwa ada total tujuh personel yang diperiksa, dengan empat di antaranya berasal dari Polres Konsel dan tiga lainnya dari Polsek Baito.
Selain itu, Kejati Sultra juga memfokuskan pengawasan terhadap Kejaksaan Negeri Konsel, untuk memastikan kasus ini ditangani dengan transparansi dan menghindari praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang.
Alasan Aipda Wibowo Akhirnya Ajak Bu Guru Supriyani Damai, Tak Kuat Terima Hujatan |
![]() |
---|
Camat Baito yang Bantu Guru Honorer Supriyani Dicopot Bupati Konawe Selatan, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Pak Camat yang Bantu Guru Supriyani Diteror OTK, Kaca Mobil Dinas Ditembak Hingga Pecah |
![]() |
---|
Panik Ya? Keluarga Polisi Mohon Guru Honorer Supriyani Jangan Lanjutkan Kasus ke Pengadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.