Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Guru Honorer Pukul Anak Polisi

Daftar Pejabat yang Dicopot Gara-Gara Kasus Bu Guru Supriyani, Dari Polisi dan Kejaksaan

Kasus yang melibatkan seorang guru honorer bernama Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, telah menimbulkan berbagai kontroversi.

Editor: rival al manaf
Istimewa
Daftar pejabat dicopot buntut kasus bu guru supriyani (Sultra). (kolase/istimewa) 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus yang melibatkan seorang guru honorer bernama Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, telah menimbulkan berbagai kontroversi dan memicu pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat.

Salah satu hal yang mencuat dari kasus ini adalah dugaan permintaan uang damai oleh oknum-oknum aparat penegak hukum yang terlibat dalam proses hukum tersebut.

Seiring dengan bergulirnya kasus ini, beberapa pejabat pun dicopot dari jabatannya.

Berikut adalah daftar pejabat yang dicopot dan peran masing-masing dalam insiden yang melibatkan guru Supriyani.

Baca juga: Alasan Jaksa Tuntut Bebas Guru Supriyani, 3 Saksi Tak Melihat Pemukulan ke Anak Polisi

Baca juga: Kapolri Bakal Pecat Polisi yang Minta Uang Damai Kasus Guru Supriyani

1. Iptu Muhammad Idris (Kapolsek Baito)

Iptu Muhammad Idris, yang baru menjabat sebagai Kapolsek Baito sejak April 2024, adalah salah satu pejabat yang terkena dampak langsung dari kasus ini.

Sebagai kepala kepolisian di Polsek Baito, Idris diduga terlibat dalam permintaan uang sebesar Rp 2 juta dari Supriyani, seorang guru honorer yang tengah berurusan dengan hukum.

Kasus ini mencuat pada akhir April 2024, saat Supriyani dipanggil oleh Polsek Baito untuk memberikan klarifikasi terkait masalah hukumnya.

Belakangan, Iptu Idris terindikasi melakukan tindakan tidak terpuji dengan meminta uang tersebut, yang membuatnya dicopot dari jabatannya.

Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, membenarkan bahwa Iptu Muhammad Idris dicopot karena dugaan pelanggaran etik ini.

Tidak hanya itu, Iptu Idris juga ditarik ke Polres Konsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait tindakannya.

AKBP Febry menyatakan bahwa Iptu Idris sudah digantikan dengan Ipda Komang Budayana, yang diangkat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Baito.

2. Aipda Amiruddin (Kanit Reskrim Polsek Baito)

Aipda Amiruddin, yang menjabat sebagai Kanit Reskrim di Polsek Baito, juga menjadi salah satu pejabat yang dicopot.

Seiring dengan dugaan keterlibatan Kapolsek Iptu Idris, Aipda Amiruddin turut diperiksa dan akhirnya dipindahkan ke Polres Konsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved