UMP 2025
Kabar Gembira! Upah Minimum 2025 di Jabar Naik, Ini Daftar UMK Kota Cirebon 5 Tahun Terakhir
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 saat ini tengah dibahas oleh pemerintah.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 saat ini tengah dibahas oleh pemerintah.
Penetapan besaran UMP 2025 akan diumumkan paling lambat pada 21 November 2024.
Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) 2025 akan diumumkan paling lambat pada 30 November 2024.
Kepastian kenaikan UMP 2025 diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
Kendati demikian, Yassierli enggan membeberkan berapa besaran kenaikan UMP 2025. Ia memastikan semua pihak yang terlibat terkait pengupahan buruh, telah diajak berdiskusi dan berkolaborasi untuk menemukan rumusan yang tepat.
"Iya dong (naik), masa ga naik," kata Yassierli dikutip Tribunjateng.com dari Kompastv.com.
Saat ditanya mengenai apakah aturan yang mengatur UMP 2025 akan dirilis pada 7 November 2024, ia mengatakan pihaknya tidak ingin tergesa-gesa dan memastikan aturan yang nantinya dikeluarkan mampu menjawab kebutuhan baik buruh maupun dunia usaha.
"Kita mesti harus benar-benar firm bahwa peraturan menteri ini benar-benar bisa memberikan membantu pekerja yang memiliki penghasilan rendah dengan tetap memperhatikan dunia usaha," ujarnya.
Kenaikan UMP 2025 ini juga akan mempengaruhi kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten.
Setiap tahunnya, UMK juga ikut mengalami kenaikan mengikuti kenaikan UMP.
Lantas berapa UMK Kota Cirebon selama 5 tahun terakhir?
Berikut ini data kenaikan UMK Kota Cirebon dari tahun 2020 hingga 2024.
1. Tahun 2020: Rp 2.219.487,67
Nilai ini naik sekitar Rp 174.000 dari yang sebelumnya di tahun 2019 berada Rp2.045.422,24.
2. Tahun 2021: Rp 2.271.201,73
Naik Rp 51.714 dari nilai sebelumnya Rp 2.219.487,67.
3. Tahun 2022: Rp2.304.943,51
Naik Rp 33.742.
4. Tahun 2023: Rp 2.456.516,60. Nilai ini naik sekitar Rp 151.573.
5. Tahun 2024: Rp2.533.038,00
Naik Rp76.520,49.
(*)
Daftar Lengkap 38 UMP 2025 Upah Minimum Provinsi Se-Indonesia, Jateng Terendah |
![]() |
---|
Daftar Upah Minimum15 Kota/Kabupaten di Provinsi Lampung 2025 |
![]() |
---|
SAH Naik! Daftar UMK Kota/Kabupaten Jawa Tengah 2025, Berlaku 1 Januari |
![]() |
---|
SAH! Upah Minimum Provinsi Aceh 2025 Resmi Naik 6,5 Persen, Segini Besarannya |
![]() |
---|
SAH! UMP Jakarta 2025 Diumumkan Naik 6,5 Persen Hari Ini, Segini Besarannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.