Ribuan Petani dan Nelayan Pati Protes Barcode Solar Subsidi, Kesulitan Mendapatkan BBM
Ratusan petani dan nelayan Pati unjuk rasa menolak kebijakan barcode solar subsidi, tuntut kemudahan akses BBM tanpa aplikasi digital.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Ratusan petani dan nelayan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Pati pada Selasa (12/11/2024).
Massa yang tergabung dalam kelompok Petani dan Nelayan Tradisional Kabupaten Pati memprotes aturan penggunaan barcode serta pembatasan dalam pembelian solar bersubsidi.
Koordinator aksi, Budi Antoro, menyatakan bahwa kebijakan pembelian solar menggunakan barcode menyulitkan para petani yang membutuhkan solar untuk kegiatan pertanian.
Baca juga: Beli Solar Harus Pakai Barcode Aplikasi XStar, Petani dan Nelayan di Pati Demo Kantor Dispertan
"Petani menginginkan ketersediaan solar dan kemudahan proses pembelian tanpa aplikasi atau barcode," tegasnya.
Budi mendesak agar akses solar dipermudah, cukup dengan surat keterangan dari desa seperti sebelumnya.
Budi menjelaskan bahwa masih banyak petani di desa yang belum menguasai teknologi aplikasi dalam pembelian solar.
"Sekarang petani yang paham aplikasi berapa persen? Yang tidak paham bagaimana nasibnya?" paparnya.
Dia menambahkan bahwa pembatasan solar juga dirasa memberatkan karena formulasi dalam aplikasi sering kali mengurangi volume yang diajukan petani.
Kepala Dispertan Pati, Nikentri Meiningrum, menjelaskan bahwa kebijakan pembelian solar bersubsidi menggunakan aplikasi barcode XStar mulai diberlakukan pada 1 November 2024.
"SPBU kini hanya melayani penebusan BBM bersubsidi lewat aplikasi XStar dan tak menerima surat rekomendasi manual," katanya.
Menurutnya, Dispertan sementara ini mengelola aplikasi karena desa-desa belum siap menangani penggunaan aplikasi digital tersebut.
Terkait tuntutan petani, Niken mengaku akan berkoordinasi dengan Pj Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko, dan melibatkan BPH Migas, Pertamina, serta perwakilan petani dalam rapat lanjutan untuk solusi lebih lanjut.
| Ini Alasan Polda Jateng Ambil Alih Kasus Penangkapan Dua Pentolan AMPB Pati |
|
|---|
| Ini Pasal yang Jerat Dua Pentolan AMPB Usai Blokade Jalur Pantura Pati, Ancamannya 9 Tahun Penjara |
|
|---|
| Polda Jateng Ambil Alih Kasus Pemblokiran Jalan Pantura Pati Seret 2 Pentolan AMPB |
|
|---|
| Dijerat Pasal Berlapis, Dua Pentolan AMPB Ditahan di Polda Jateng Setelah Blokade Jalur Pantura Pati |
|
|---|
| Polisi Tangkap Botok Cs Seusai Demo Blokade Pantura Pati-Juwana |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Ribuan-Petani-dan-Nelayan-Pati-Protes-Barcode-Solar-Subsidi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.