Wonosobo Hebat
Agar Lebih Menarik, Alasan Pemkab Wonosobo Libatkan Konten Kreator untuk Aksi Perangi Rokok Ilegal
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Puluhan konten kreator Wonosobo dilibatkan dalam upaya pemerintah memerangi peredaran rokok ilegal di masyarakat.
Rokok ilegal merupakan produk rokok yang diproduksi tanpa izin dan tidak memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
Selain tidak terjamin kualitas dan keamanannya, hal ini juga sangatlah berpotensi merugikan negara akibat peredaran rokok ilegal.
Baca juga: Rapat Koordinasi Desk Pilkada Pengamanan Wilayah, Pemkab Wonosobo Pastikan Pilkada Berjalan Aman
Baca juga: Gelar Rembuk Stunting Jilid II, Pemkab Wonosobo Upayakan Zero New Stunting
Acara yang difasilitasi Diskominfo Kabupaten Wonosobo melalui Sosialisasi dan Talk Show Peraturan Perundang-undangan Gempur Rokok Ilegal, Rabu (13/11/2024) di Dipayana Resto.
Acara itu menghadirkan narasumber dari Bea Cukai Magelang, Bagian Perkonomian Setda Kabupaten Wonosobo, dan Satpol PP Kabupaten Wonosobo.
Kepala Diskominfo Kabupaten Wonosobo, Fahmi Hidayat menyampaikan, informasi mengenai rokok ilegal harus dimasifkan.
Pihaknya menilai, masyarakat belum semuanya paham akan dampak dari peredaran rokok ilegal.
Dengan melibatkan konten kreator ini, dia berharap penyampaian informasi mengenai rokok ilegal ke masyarakat dapat lebih menarik dan efektif.
"Kami minta semua untuk memberikan ide yang kreatif akan konten dan pesan yang perlu disampaikan kepada khalayak untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai rokok ilegal dan dapat disajikan penuh kreativitas," ujarnya.
Sementara itu perwakilan Bea Cukai Magelang, Indra Giri dalam acara tersebut turut menyampaikan bagaimana dampak negatif yang ditimbulkan dari peredaran rokok ilegal hingga cara mengenali rokok ilegal.
Ia menyebut penindakan peredaran rokok ilegal dari Kantor Bea Cukai Magelang setiap tahunnya terus meningkat.
"Pada 2023 kami menindak 2,7 juta batang rokok ilegal dengan total kerugian Rp2,34 miliar."
"Sementara pada 2024 sampai Oktober menindak 2,8 juta batang rokok dengan total kerugian lebih dari Rp2 miliar," ucapnya.
Dengan ini, pihaknya berharap dengan melibatkan konten kreator akan bisa terus menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat dengan konten-konten yang beragam dan menarik. (*)
Baca juga: Cegah Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Kudus Serahkan 500 APD
Baca juga: Dedikasi Prof.Yusak Budi Setyawan Diakui Dunia: Raih Penghargaan Bergengsi dari AMBS Amerika Serikat
Baca juga: Calon Gubernur Andika Perkasa di TPI Tasikagung Rembang, Janjikan Ini Seusai Serap Aspirasi Nelayan
Baca juga: Pemilik Warung Kelontong Ini Raih Omzet Bulanan Rp25 Juta, Hasil Jual Obat Terlarang di Purbalingga