Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Pertamina Patra Niaga JBT Bersama Kemendag Tegaskan Pengawasan Operasional Lembaga Penyalur

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) berkolaborasi dengan Kemendag untuk menegaskan komitmen menjaga operasional penyalur.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: raka f pujangga
Ist/Pertamina JBT
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Ditjen PKTN Kemendag) untuk menegaskan komitmen dalam menjaga operasional lembaga penyalur. Hal ini dilakukan melalui kegiatan kunjungan ke Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Gas Sono Putra yang terletak di Kota Semarang, Selasa (12/11). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Ditjen PKTN Kemendag) untuk menegaskan komitmen dalam menjaga operasional lembaga penyalur.

Hal ini dilakukan melalui kegiatan kunjungan ke Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Gas Sono Putra yang terletak di Kota Semarang, Selasa (12/11).

Kunjungan ini juga dihadiri oleh Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II, Unit Pengelola Teknis (UPT) Metrologi Legal Kota Semarang, dan Dinas Perdagangan Kota Semarang.

Baca juga: Harga Resmi dari Pertamina, HET Elpiji 3 Kg Melon dan Bright Gas Rabu 13 November 2024

Dalam kesempatan tersebut, Pejabat Sementara (Pjs) Sales Branch Manager Semarang V Gas, Ardian Dominggo Wiryosukarno, menekankan bahwa Pertamina secara konsisten melaksanakan kewajiban untuk memastikan operasional lembaga penyalur sesuai dengan standar alat dan takaran yang berlaku.

"Pertamina secara rutin memantau dan memonitor langsung setiap operasional penyaluran energi pada lembaga penyalur termasuk di SPBE.

Berdasarkan kunjungan juga ini kami ditegaskan untuk mengawasi kenerja lembaga penyalur terkait takaran dan alat ukur yang digunakan di SPBE.

UPT Metrologi Legal Kota Semarang juga menegaskan standar-standar yang berlaku," katanya dalam keterangannya, Rabu (13/11).

Berdasarkan kunjungan ini, dijelaskan, Pertamina ditegaskan untuk mengawasi kenerja lembaga penyalur terkait takaran dan alat ukur yang digunakan di SPBE.

"UPT Metrologi Legal Kota Semarang juga menegaskan standar-standar yang berlaku," tambahnya.

Ditjen PKTN Kemendag, Rusmin Amin, memberikan apresiasi terhadap upaya Pertamina dalam melindungi hak-hak konsumen.

"Kami mengamati kesungguhan Pertamina dalam menjaga operasional lembaga penyalur, yang sangat penting untuk melindungi kepentingan konsumen," katanya.

Baca juga: Salurkan Bantuan Beras untuk Warga sekitar Kilang, Wujud Nyata Kepedulian Kilang Pertamina Cilacap

Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho, menambahkan bahwa Pertamina berkomitmen untuk menindak tegas operasional lembaga penyalur agar hak-hak konsumen terpenuhi sesuai standar yang ditetapkan.

"Pertamina berkomitmen untuk selalu memantau dan memperhatikan kinerja operasional pada lembaga penyalur agar melindungi dan memenuhi hak-hak konsumen. Dalam kunjungan ke SPBE ini, masukan dari Ditjen PKTN Kemendag dan jajaran akan menjadi evaluasi berkelanjutan bagi kami untuk terus menjaga hak konsumen setia Pertamina," tutur Brasto. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved