Berita Jateng
Kunjungan Menko Zulkifli Hasan Diwarnai Aksi Buruh Tuntut Kenaikan Gaji 8,5 Persen Tahun 2026
Buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Tengah (Abjat) unjuk rasa di depan Kantor DPRD Jateng.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Tengah (Abjat) unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Jalan Pahlawan. Nomor 7 Mugassari Kecamatan Semarang Selatan Kota Semarang, Kamis (28/8/2025)
Demo buruh yang dilakukan secara serentak ini bertepatan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan bersama para Menteri melakukan rapat koordinasi satuan tugas nasional di Gedung Gradhika Bhakti Praja.
Aksi demo dijaga ketat.
Baca juga: Sebulan Mengabdi, Mahasiswa Unsoed Tingkatkan Semangat Belajar Anak Buruh Migran di Malaysia
Ratusan personel gabungan disiagakan pada aksi unjuk rasa tersebut.
Adapun tujuh tuntutan pada aksi buruh yakni hapus outsourcing dan upah murah, stop PHK sepihak, reformasi pajak perburuhan, revisi undang-undang Ketenagakerjaan tanpa omnibuslaw, segera sahkan UU Perampasan aset, revisi UU Pemilu 2009, serta hentikan praktik union busting di Jawa Tengah.
Koordinator Jaringan Abjat, Aulia Hakim mengatakan dua hapus Outsourcing dan upah murah merupakan dua isu fundamental pada aksi tersebut.
Dirinya berharap Outsourcing bisa dihapuskan.
"Yang dihapus outsourcing bukan pekerjaannya. Karena outsourcing itu penyalur tenaga manusia yang merupakan bentuk perbudakan modern," ujarnya.
Mengenai upah, menurut Aulia, Jawa Tengah dalam menentukan upah buruh tidak hanya menguntungkan pengusaha saja.
Dia meminta upah di tahun 2026 dinaikkan minimal 8,5 persen.
Tujuan agar upah tidak terjadi disparitas kesenjangan upah di Provinsi Jawa Tengah dengan Provinsi lain Jawa Barat dan Jawa Timur.
"Upah terbesar di Jawa Tengah yakni Kota Semarang Rp3,4 juta setara dengan upah di Kabupaten Subang Jawa Barat. Nah ini artinya upah ibu kota provinsi saja masih kalah dengan Kabupaten di Jawa Barat," tuturnya.
Pada aksi itu Aulia juga menyoroti kasus korupsi yang menjerat Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer.
Dirinya mendesak harus Immanuel Ebenezer harus dipecat karena mengganggu dunia ketenagakerjaan.
Selain itu dia meminta agar Perusahaan Jasa Keselamatan dan kesehatan kerja dibubarkan (PJK3) karena mempersulit dan mematok tarif tinggi untuk mengurus sertifikasi.
Baca juga: Rizky Bagus Fahreza, Wisudawan Inspiratif UIN Walisongo, dari Anak Buruh Jadi Mahasiswa Terbaik
Komitmen Wujudkan Clean Government and Good Governance, Gubernur Ahmad Luthfi Dukung Pemeriksaan BPK |
![]() |
---|
Kisah 41 Napi 'High Risk' dari Jakarta Digiring ke Lapas Nusakambangan Jam 5 Pagi |
![]() |
---|
Piala Tugu Muda 2025 Diharapkan Jadi Momentum Kembalikan Kejayaan Tenis Indonesia |
![]() |
---|
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Ormas Pemuda Jadi Mitra Pengentasan Kemiskinan di Jateng |
![]() |
---|
Kabar Duka, Praka TNI Amin Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.