Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UMP 2025

Asyik! Upah Minimum Jabar 2025 Naik, Berikut Daftar UMK Kab Kuningan 5 Tahun Terakhir

Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 saat ini tengah dibahas oleh pemerintah.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNBALI
Ilustrasi uang rupiah 

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kuningan selama 5 tahun terakhir.

Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 saat ini tengah dibahas oleh pemerintah.

Penetapan besaran UMP 2025 akan diumumkan paling lambat pada 21 November 2024.

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 akan diumumkan paling lambat pada 30 November 2024.

Kepastian kenaikan UMP 2025 diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

Kendati demikian, Yassierli enggan membeberkan berapa besaran kenaikan UMP 2025. Ia memastikan semua pihak yang terlibat terkait pengupahan buruh, telah diajak berdiskusi dan berkolaborasi untuk menemukan rumusan yang tepat.

"Iya dong (naik), masa ga naik," kata Yassierli dikutip Tribunjateng.com dari Kompastv.com.

Saat ditanya mengenai apakah aturan yang mengatur UMP 2025 akan dirilis pada 7 November 2024, ia mengatakan pihaknya tidak ingin tergesa-gesa dan memastikan aturan yang nantinya dikeluarkan mampu menjawab kebutuhan baik buruh maupun dunia usaha.

"Kita mesti harus benar-benar firm bahwa peraturan menteri ini benar-benar bisa memberikan membantu pekerja yang memiliki penghasilan rendah dengan tetap memperhatikan dunia usaha," ujarnya.

Kenaikan UMP 2025 ini juga akan mempengaruhi kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten.

Setiap tahunnya, UMK juga ikut mengalami kenaikan mengikuti kenaikan UMP.

Lantas berapa UMK Kabupaten Kuningan selama 5 tahun terakhir?

Berikut ini data kenaikan UMK Kabupaten Kuningan dari tahun 2020 hingga 2024.

1. Tahun 2020: Rp1.882.642,36

2. Tahun 2021: Rp 1.882.642,36

3. Tahun 2022: Rp 1.908.102

4. Tahun 2023: Rp 2.101.734,30

5. Tahun 2024: Rp 2.074.666

 

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved