Siswa Dipaksa Sujud dan Mengonggong
BREAKING NEWS:Polisi Tangkap Pengusaha Surabaya, Paksa Siswa Sujud-Menggonggong
Polisi menangkap Ivan Sugianto (IV), pengusaha Surabaya yang paksa siswa untuk sujud dan mengonggong layaknya anjing.
TRIBUNJATENG.COM- Polisi menangkap Ivan Sugianto (IV), pengusaha Surabaya yang paksa siswa untuk sujud dan mengonggong layaknya anjing.
Korban aksi IV adalah siswa SMAK Gloria 2 Surabaya. Ia dipaksa untuk sujud dan menggonggong oleh pengusaha muda itu.
Ihwal penangkapan IV berawal dari gelar perkara yang dilakukan oleh Polrestabes Surabaya, Kamis sore (14/11).
IV ditetapkan sebagai tersangka kasus siswa di Surabaya dipaksa sujud dan mengonggong oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah pemeriksaan 11 saksi dan gelar perkara.
IV kemudian ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB di Bandara Juanda, Sidoarjo.
IV tiba di Polrestabes Surabaya sekira pukul sekira pukul 17.21 WIB.
Hingga saat ini, belum diketahui tujuan keberangkatan IV di Bandara Juanda.
Baca juga: Nasib Ivan Pengusaha Viral Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Kini Dilaporkan ke Polisi
Ada selentingan yang muncul ke publik seiring penangkapan IV.
IV disebut-sebut sering membantu orang-orang yang ditangkap, terutama dalam kasus judi online, agar tidak dipenjara dengan imbalan sejumlah uang.
Informasi soal itu pertama kali muncul dari akun X (Twitter) @faridhcrb.
Cuitan Twitter tersebut mendapat banyak reaksi dari netizen.
Pemilik akun tersebut mengungkapkan bahwa ia menerima direct message dari seorang pria yang mengaku sebagai mantan pemain judi online yang berhenti pada Juni 2023.
Orang tersebut ditangkap pada November 2023, namun tidak dipenjara setelah menyerahkan uang Rp 50 juta kepada IV.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menunjukkan ekspresi wajah serius dan berbicara dengan nada tinggi saat ditanya tentang kedekatan seorang bernama IV (Ivan Sugianto) dengan polisi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.