Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Kemenkumham Jateng 

Kemenkumham Jateng Lakukan Monev dan Verifikasi RKT UPT Eks Karesidenan Pekalongan

Kemenkumham Jateng melakukan monitoring - evaluasi, sekaligus verifikasi data dukung Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) Triwulan IV

Editor: Muhammad Olies
Ist
Kemenkumham Jateng Lakukan Monev dan Verifikasi RKT UPT Eks Karesidenan Pekalongan 

TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melakukan monitoring dan evaluasi, sekaligus verifikasi data dukung Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) Triwulan IV, Kamis (14/11).

Kegiatan yang menyasar Unit Pelaksana Teknis (UPT) se Eks Karesidenan Pekalongan ini digelar di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan monitoring dan verifikasi oleh tim Kantor Wilayah yang dikoordinir oleh Kasubag Humas, RB, dan TI Hazmi Saefi. 

Kegiatan diikuti oleh operator dan perwakilan UPT se Eks Karesidenan Pekalongan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto yang diwakili Kepala Divisi Administrasi, Anton Edward Wardhana hadir untuk memberikan arahan. Ia menegaskan pentingnya seluruh jajaran bersinergi bahu membahu untuk meningkatkan nilai Indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham.

Menurutnya, reformasi birokrasi merupakan fokus dan prioritas nasional, serta prioritas bagi Kemenkumham.

"Apa yang sudah dicanangkan oleh Presiden dan Menteri, pelaksanaan RB ini menjadi prioritas. Artinya kita tidak bisa setengah-setengah," jelasnya.

"Bicara RB ini memang menjadi wajib kita laksanakan, kalau predikat WBK atau WBBM itu bonus," lanjutnya.

Baca juga: Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Pastikan Pembangunan Relokasi Rutan Surakarta Sesuai Target

Baca juga: 4 Narapidana Terorisme LP Pasir Putih Nusakambangan Kemenkumham Jateng Ikrar Setia Kepada NKRI

Anton mengungkapkan, saat ini langkah Kemenkumham untuk dapat mengusulkan kenaikan tunjangan yang sebelumnya 80 persen menjadi 100 % tinggal sedikit lagi. Target nilai Indeks Reformasi Birokrasi di angka 85 seharusnya sudah bisa dipenuhi di tahun ini.

Oleh karenanya Kadivmin mengajak seluruh UPT untuk berkontribusi aktif dan bersemangat dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

"Dengan nilai RB kita yang 83,63, sedikit lagi 85 kita bisa mengusulkan untuk kenaikan tunjangan menjadi 100 % ," terangnya.

"Untuk itu kontribusi di wilayah sangat penting untuk mendongkrak nilai RB Kementerian. Apa yang kita berikan menjadi kontribusi bagi Kemenkumham secara keseluruhan,"

"Kami tidak bisa sendiri dalam hal ini, kita harus sama-sama memiliki semangat dan pemahaman untuk berkontribusi bagi Kemenkumham," imbuhnya.

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved