Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Kemenkum Jateng

Kemenkum Jateng Ikuti ToT Regulatory Impact Assessment

workshop Training of Trainer Regulatory Impact Assessment (ToT RIA) diinisiasi Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP)

Penulis: Adi Tri | Editor: galih permadi
IST
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, melalui Pejabat Fungsional Analis Hukum, Perancang Peraturan Perundang-Undangan dan Analis Kebijakan hadir mengikuti workshop Training of Trainer Regulatory Impact Assessment (ToT RIA) diinisiasi Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) bersama mitra kerja dari Kedutaan Besar Inggris, Senin (10/11). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, melalui Pejabat Fungsional Analis Hukum, Perancang Peraturan Perundang-Undangan dan Analis Kebijakan hadir mengikuti workshop Training of Trainer Regulatory Impact Assessment (ToT RIA) diinisiasi Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) bersama mitra kerja dari Kedutaan Besar Inggris, Senin (10/11).

Kegiatan dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom selama 2 hari kerja terhitung Senin sampai Selasa, 10-11 November 2025.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka ToT RIA berfokus pada peningkatan kapasits aparatur sipil negara dalam memahami dan mengimplementasikan Pedoman Regulatory Impact Assessment (RIA) lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Di hari pertama kegiatan, Acara dibuka dengan sambutan dan laporan kegiatan dari Direktur Perencanaan Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum, Aisyah Lailiyah.

Dia menjelaskan bahwa Kegiatan Training on Regulatory Impact Assessment ini merupakan bagian dari pelaksanaan milestone kedua, yang berfokus pada peningkatan kapasitas aparatur sipil negara dalam memahami dan mengimplementasikan pedoman Regulatory Impact Assessment.

“Pelatihan ini menjadi langkah strategis untuk memperkenalkan pendekatan Regulatory Impact Assessment secara lebih luas kepada pemangku kepentingan lintas kementerian dan lembaga," jelas Aisyah

"Serta membekali dengan pengetahuan dan keterampilan teknis yang diperlukan untuk menerapkan Regulatory Impact Assessment dalam proses penyusunan regulasi”, sambungnya.

Aisyah juga memaparkan beberapa selaku narasumber. 

Di sesi materi pertama, Aisyah menjabarkan tentang Pedoman RIA Indonesia dan Integrasinya dengan Proses Pembentukan Peraturan.

Fokus utamanya menjelaskan pedoman nasional, posisi RIA dalam proses legislasi, dan tantangannya.

Sesi materi kedua, narasumber dari Kedutaan Inggris, Rachel Holloway menerangkan mengenai Familiarisasi Template RIA dan Studi Kasus Contoh dengan membahas tujuan utama Mengenalkan format template RIA nasional dan contoh pengisian

Sesi materi ketiga, yang juga dipaparkan Rachel Holloway, mendalami tentang Identifikasi Masalah dan Diagnostik Regulasi (Problem Definition) dengan tujuan utama latihan membuat problem tree dan menentukan akar masalah.

Selanjutnya di sesi materi keempat, oleh narasumber Expeet Lokal Regulatory Impact Assessment, Rifal Ahmad, membahas masalah Partisipasi Publik dan Konsultasi Pemangku Kepentingan.

Dilanjutkan dengan Refleksi Hari Pertama dan Penugasan Kasus Singkat dengan cara menyimpulkan pelajaran hari pertama dan menyiapkan latihan untuk hari kedua.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kemenkum Jateng diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar-kementerian dalam mendukung agenda reformasi regulasi dan pembangunan nasional yang berkelanjutan, selaras dengan prinsip Good Regulatory Practices. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved