Berita Regional
Rumah Sakit Disasar Penyusunan SLF dan Penerapan PMK 40 Tahun 2022, Ini Targetnya
Sinar Muhindo (sinarMU) Konstruksi gelar lokakarya nasional akselerasi sertifikat laik fungsi (SLF)
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Sinar Muhindo (sinarMU) Konstruksi gelar lokakarya nasional akselerasi sertifikat laik fungsi (SLF) dan penerapan Peraturan Menteri Kesehatan 40 tahun 2022.
Lokakarya bertajuk mewujudkan keselamatan, kesehatan dan kenyamanan melalui manajemen risiko dan tata udara rumah sakit, digelar di Astina Hall Hotel Grasia, Kamis (14/11/2024). Ratusan perwakilan rumah sakit hadir pada pelatihan tersebut.
Direktur Teknik SinarMu Aris Kiswanto, mengatakan kegiatan lokakarya itu bertujuan agar rumah sakit memiliki kemampuan untuk percepatan penyelenggaraan sertifikat laik fungsi (SLF). Hal ini diharapkan konsultan, rumah sakit, pemilik, dan pemerintahan dapat menumbuhkan kolaborasi yang tepat sehingga SLF dapat cepat keluar.
"Pada workshop (lokakarya) ini peserta diberikan konsep akselerasi. Peserta diberikan petunjuk agar penyusunan SLF dapat terstruktur. Dimana akhirnya laporan cepat selesai," tuturnya.
Baca juga: Pengusaha Jasa Konstruksi di Kudus Wajib Daftarkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Baca juga: 27.209 Pekerja Konstruksi Dikerahkan untuk Kejar Target Ekosistem IKN
Selain SLF, SinarMU juga memberikan materi tentang Peraturan Menteri Kesehatan 40 tahun 2022 terkait sarana dan prasarana rumah sakit. Peraturan tersebut menjadi dasar hukum sarana dan prasarana rumah sakit.
"SLF itu untuk mengkaji bangunan gedung dan perizinannya. Dua peraturan itu dikolaborasikan sehingga hasilnya rumah sakit yang layak fungsi," ujarnya.
Ia mengatakan kegiatan diperuntukan untuk umum. Jumlah peserta pada lokakarya itu melebihi target rumah sakit yang hadir.
"Kami menargetkan 100 rumah sakit yang hadir. Dan yang hadir saat ini mencapai 170 rumah sakit. Menariknya 80 persen rumah sakit non Muhammadyah. Intinya SinarMu untuk memberikan manfaat semuanya," ujar dia.
Mahasiswi Jadi Korban Hipnotis, Ponsel dan Uang Raib Setelah Didatangi Pria Mengaku Polisi |
![]() |
---|
Hati Evi Hancur Berkeping-keping, Putri yang Dinanti Pulang Terpotong-potong |
![]() |
---|
Maling Tertangkap saat Sembunyi di Sumur Bawa Laptop, TV, dan Kipas Angin Curian |
![]() |
---|
Warga Geger Temukan Kerangka Manusia dalam Pohon Mati yang Tumbang Diterjang Angin Kencang |
![]() |
---|
Tak Terima Ditagih Kurang Bayar, Pria Ngamuk Aniaya Pedagang Ketoprak dan Hancurkan Gerobak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.