Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Wamentan: Industri Harus Beli Susu dari Lokal, Oknum Peternak Nakal Ditindak Pidana

Wamentan Sudaryono mengungkapkan bahwa seluruh industri pengolahan susu di Indonesia kini diwajibkan membeli susu sapi perah dari peternak lokal.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: Muhammad Olies
TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono yang juga kader Partai Gerindra mendatangi acara konsolidasi partai di Hotel Laras Asri, Kota Salatiga, Kamis (14/11/2024) petang. 

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono mengungkapkan bahwa seluruh industri pengolahan susu di Indonesia kini diwajibkan membeli susu sapi perah dari peternak lokal.

Kebijakan tersebut diambil menanggapi maraknya produksi susu oleh peternak sapi perah tidak seluruhnya terserap oleh industri.

“Semua industri pengolahan susu wajib membeli (dari peternak lokal) dan tidak ada kuota, tidak ada batasan untuk jumlah susu yang diambil.

Kita sedang mengeluarkan aturan Permen (Peraturan Menteri) untuk semua pengolah susu wajib mengambil dari peternak lokal, itu sudah permanen,” kata Sudaryono seusai mendatangi Konsolidasi Partai Gerindra di Hotel Laras Asri, Kota Salatiga pada Kamis (14/11/2024) petang.

Dia juga menanggapi kebijakan pemerintah daerah di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga soal rencana imbauan bagi para ASN untuk membeli susu dari peternak lokal.

Kebijakan itu untuk mengakomodir dan memenuhi angka penjualan susu dari produsen yang tidak terserap industri.

Baca juga: Prabowo soal Isu Tampar dan Cekik Wakil Menteri Pertanian: Saya Dulu Difitnah Lebih Gawat Lagi

 “Boleh saja, yang jelas kita memastikan membeli susu itu kan kebutuhan paling besarnya untuk industri. Misal jadi keju, yoghurt, es krim dan lain-lain,” jelas dia.

Upaya-upaya tersebut, lanjut Sudaryono, harus diimbangi dengan sikap dari pihak peternak untuk tidak nakal.

Menurut dia, masih terdapat oknum peternak yang sengaja menurunkan kualitas produksi susu sapi dengan berbagai cara.

“Peternaknya juga dilarang, kan ada satu dua oknum (peternak) yang (susu) dicampur air.

Tentu itu pidana dan kita minta yang nakalan juga harus ditindak jangan sampai ada yang melakukan hal tidak baik terus diratakan semua, kan merugikan masyarakat,” pungkas Sudaryono. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved