Berita Nasional
4.000 Prajurit TNI Terlibat Judi Online, Danpuspom Ungkap Penyebabnya
Ribuan prajurit TNI terlibat dalam judi online. Salah satu faktornya adalah kebiasaan mereka bermain gawai.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ribuan prajurit TNI terlibat dalam judi online.
Salah satu faktornya adalah kebiasaan mereka bermain gawai atau handphone saat waktu luang.
Hal itu diungkapkan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto.
Baca juga: Alasan Polisi Tak Menahan Selebgram Wonogiri Promosi Judi Online
Pernyataan ini disampaikan usai menjawab pertanyaan mengenai apakah keterlibatan prajurit dalam judi online mencerminkan ketidaksejahteraan mereka.

"Enggak. Ya faktornya kan kita namanya TNI, dengan usia seusia mereka ini yang hari-harinya memegang HP, sehingga mudah untuk mereka menggunakan (HP untuk main judi online) saat waktu-waktu luang," ungkap Danpuspom di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, pada Kamis (14/11/2024).
Lebih lanjut, Danpuspom menegaskan bahwa fenomena ini tidak berkaitan dengan ketidaksejahteraan prajurit.
"Kalau masalah kesejahteraan kita sudah Alhamdulillah, dalam arti untuk sekarang ini kesejahteraan prajurit sudah cukup baik," tambahnya.
Danpuspom juga menyebutkan bahwa beberapa prajurit TNI telah menggunakan uang satuan untuk bermain judi online, dan mereka telah diberikan sanksi pidana.
Namun, ia tidak merinci dari satuan mana prajurit tersebut berasal.
"Ya dalam hal ini dia karena ikut judol (judi online), kemudian dia memaksakan diri, dan ada yang memakai uang satuan," jelas Danpuspom.
Atas temuan tersebut, Danpuspom menekankan kepada seluruh prajurit untuk segera menghentikan praktik judi online.
Jika tidak, maka tindakan tegas dan lebih berat akan diberlakukan.
"Ya intinya kalau mereka masih mengulangi lagi perbuatannya, maka sanksinya akan lebih berat," ujarnya.
Sebelumnya, Danpuspom TNI menyatakan bahwa sebanyak 4.000 prajurit TNI telah diberikan sanksi karena terlibat judi online.
Pernyataan ini merespons data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebutkan bahwa 97.000 personel TNI/Polri terlibat judi online.
Jawa Tengah Jadi Laboratorium, Kemenham Jateng Gelar Rakor Susun Peta Jalan Pelanggaran HAM Berat |
![]() |
---|
Mantan Menkeu Sri Mulyani Tertawa Lihat Rambu Lucu di Jalan Tol Pemalang-Batang-Pekalongan |
![]() |
---|
Kemenham Jateng Bangun Kesadaran HAM Komunitas Bantul, Dukung Pembentukan Kanwil HAM di Yogyakarta |
![]() |
---|
"Abi Saya Mau Mangkal" Suami Sempat Pergoki Anti Puspita Chating Mesra dengan Pria Lain |
![]() |
---|
Sosok Bocah 10 Tahun Meninggal Karena Hukuman Sadis Pak Guru, Korban Dipukul Batu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.