Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kasus Hukum Ivan Sugianto Dibekingi Jenderal? Bukan Cuma Intimidasi, Diduga Ada Pencucian Uang

Kasus hukum Ivan Sugianto, pemilik klub malam di Surabaya bukan cuma kasus intimidasi terhadap siswa dengan cara menyuruh sujud dan menggonggong.

Editor: raka f pujangga
(tribun/medsos istimewa)
Ivan Sugianto menaiki sebuah mobil dan duduk bersebelahan dengan seorang yang diduga anggota TNI Angkatan Darat dengan pangkat jenderal. 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus hukum Ivan Sugianto, pemilik klub malam di Surabaya bukan cuma kasus intimidasi terhadap siswa dengan cara menyuruh sujud dan menggonggong.

Pemilik Valhalla Spectaclub Surabaya itu juga terseret kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Bahkan untuk menjalankan kejahatannya itu, Ivan Sugianto disebut-sebut punya bekingan jenderal TNI AD.

Baca juga: Anak Dipaksa Sujud dan Menggonggong Oleh Ivan Orangtua Diam Saja, Terungkap Alasannya

Benarkah Ivan Sugianto punya bekingan seorang jenderal?

Narasi tersebut kini beredar luas di media sosial, bahkan kehidupan Ivan Sugianto perlahan dikuliti warganet.

Ivan Sugianto disebut-sebut memiliki bekingan seorang jenderal dari Mabes TNI.

Dugaan tersebut mencuat lantaran beredar foto Ivan sedang berada di ruang Vice Control Polrestabes Surabaya.

Sejumlah akun X juga ikut membagikan foto tersebut di berbagai platform media sosial.

"Kalau bukan teman baik, tidak bisa seperti ini," tulis akun Whisperman.

Bahkan, Ivan juga disebut-sebut beberapa kali diselamatkan oleh bekingannya tersebut.

Hal itu diungkap akun X (twitter) Tom Setom pada Kamis (14/11/2024) pukul 06.04 WIB.

"Ko ivan berani tes urine?"

"Sudah berapa kali anda ketangkap basah pesta seks oleh karyawan di ruangan khusus."

"Milyaran rupiah anda korup dari perusahaan, teman penanam saham anda cuma bisa diam karna beking anda seorang jenderal mabes turnojoyo," tulis akun tersebut.

Kini permintaan maaf Ivan Sugianto tersebut disinyalir hanya gimik. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved