Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kasus Hukum Ivan Sugianto Dibekingi Jenderal? Bukan Cuma Intimidasi, Diduga Ada Pencucian Uang

Kasus hukum Ivan Sugianto, pemilik klub malam di Surabaya bukan cuma kasus intimidasi terhadap siswa dengan cara menyuruh sujud dan menggonggong.

Editor: raka f pujangga
(tribun/medsos istimewa)
Ivan Sugianto menaiki sebuah mobil dan duduk bersebelahan dengan seorang yang diduga anggota TNI Angkatan Darat dengan pangkat jenderal. 

Ivan jadi tersangka setelah melakukan intimidasi atau perundungan kepada ET dengan memaksa bersujud hingga menggonggong di depannya. 

Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol. Dirmanto mengatakan Ivan Sugianto terancam 3 tahun penjara. 

Ia dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak atas tindakannya itu. 

"Pasal yang disangkakan, Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP, ancaman hukumannya 3 tahun penjara," kata Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024).

Ivan ditangkap di Bandara Internasional Juanda oleh petugas gabungan kepolisian dan satgas pengamanan bandara pada Kamis (14/11/2024) sore sekitar pukul 16.00 WIB. 

Seusai ditangkap dan diperiksa, kata Dirmanto, Ivan Sugianto langsung ditahan. 

"Setelah penyidik melakukan pemeriksaan selama 3 jam, dari mulai mendekati magrib tadi sampai saat ini, ya barusan selesai," katanya. 

"Bahwa penyidik merasa cukup pemeriksaannya dan langsung dilakukan penahanan ya," tambahnya. 

Sebelum ditahan, Ivan telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat. 

Ivan Sugianto, pengusaha yang menjadi sorotan menjadi sorotan setelah viral menyuruh siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, berinisial ET untuk bersujud dan menggonggong akhirnya menyerahkan diri.
Ivan Sugianto, pengusaha yang menjadi sorotan menjadi sorotan setelah viral menyuruh siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, berinisial ET untuk bersujud dan menggonggong akhirnya menyerahkan diri. (Dokumentasi Humas Polda Jawa Timur)

Kasus ini diketahui dipicu karena saling ejek siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya berinisial EN dengan siswa SMA Cita Hati Surabaya berinisial AL (anak Ivan), saat pertandingan basket di mal.

ET mengejek AL yang sekolahnya kalah dalam pertandingan basket tersebut. 

Siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya mengejek siswa SMA Cita Hati Surabaya di media sosial (medsos), lewat direct message (DM).

Dalam percakapannya, ET meledek AL seperti poodle.

AL kemudian mengadukan olokan ET itu kepada ayahnya, Ivan Sugianto. 

Karena tidak terima anaknya diolok-olok, Ivan mendatangi SMA Kristen Gloria 2 Surabaya bersama sekelompok orang untuk mencari keberadaan ET untuk menuntut permintaan maaf.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved