Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Sekretariat DPRD Jateng Luncurkan Aplikasi JDIH, Permudah Masyarakat Akses Informasi Hukum

Sekretariat DPRD Jateng meluncurkan aplikasi website baru bernama Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) di Bakorwil VIII Jateng, Kota Magelang

Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
Dok DPRD Provinsi Jateng
Sejumlah peserta bersama Sekwan DPRD Provinsi Jateng bergotong bersama dalam kegiatan peluncuran aplikasi Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) di Bakorwil VIII Jateng, Kota Magelang, Jumat (15/11/2024). 

TRIBUNJATRNG.COM, SEMARANG -  Sekretariat DPRD Jateng meluncurkan aplikasi website baru bernama Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) di Bakorwil VIII Jateng, Kota Magelang, Jumat (15/11/2024).

Adanya aplikasi tersebut diharapkan mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai produk hukum, seperti peraturan daerah dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Menurut Sekretaris DPRD Jateng, Urip Sihabudin, aplikasi yang diluncurkan dibuat untuk mendukung keterbukaan informasi publik, khususnya dalam bidang hukum

"Upaya kami ini bagian dari pengembangan keterbukaan informasi kepada publik yang mudah diakses. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, JDIH ini dapat memperluas jangkauan akses informasi hukum," terangnya.

Selain Urip, hadir pula pada peluncuran tersebut Penyuluh Hukum Utama dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI, Audy Murfi MZ, dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jateng, Sholehah Kurniawati. 

Acara ini juga dihadiri perwakilan pengelola JDIH dari DPRD kabupaten/kota se-Jateng.

Menurut Urip, aplikasi JDIH akan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses informasi hukum yang terstruktur dan terperinci. 

"JDIH juga berfungsi sebagai dokumentasi dan layanan informasi hukum. Kami ingin masyarakat lebih mudah dalam memahami dan mengakses berbagai peraturan perundang-undangan serta kebijakan lainnya," paparnya.

Sementara itu, Sholehah Kurniawati dari Bapemperda DPRD Jateng turut menyambut baik inovasi ini. 

Menurutnya, kemudahan akses informasi hukum bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik dalam hal pemahaman kebijakan pemerintah maupun isu-isu sosial yang relevan.

“Langkah ini sangat tepat untuk memperkuat demokrasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sholehah.

Dengan peluncuran JDIH tersebut, Sekretariat DPRD Jateng berharap dapat menyediakan wadah yang efektif bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi hukum yang akurat, transparan, dan bermanfaat. 

“Harapan ke depan, JDIH akan menjadi platform utama dalam menyebarkan informasi hukum yang mudah diakses dan berguna bagi semua kalangan,” tambah Urip.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved