Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2024

Link Download PDF Hasil SKD CPNS 2024 Pemkab Sragen: Selamat! 164 Peserta Lanjut SKB

Link Download PDF Hasil SKD CPNS 2024 Pemkab Sragen: Selamat! 164 Peserta Lanjut SKB

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
www.sragenkab.go.id
Link Download PDF Hasil SKD CPNS 2024 Pemkab Sragen: Selamat! 164 Peserta Lanjut SKB 

Link Download PDF Hasil SKD CPNS 2024 Pemkab Sragen: Selamat! 164 Peserta Lanjut SKB

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini link download PDF hasil SKD CPNS 2024 Pemkab Sragen.

Pemerintah Kabupaten Sragen Pemkab Sragen telah mengumumkan hasil SKD CPNS 2024 sscasn.bkn.go.id.

Sebanyak 164 peserta dinyatakan lolos SKD dan berhak mengikuti SKB.

Link Download PDF hasil SKD CPNS 2024 Pemkab Sragen Tribunjateng.com sediakan di akhir berita.

Berikut isi pengumuman hasil SKD CPNS 2024 Pemkab Sragen:

Berdasarkan surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 tanggal 17 November 2024 nomor 8403/B-KS.04.02/SD/K/2024 perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS TA 2024, Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2024 mengumumkan Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:

I. HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD)

1. Rincian Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2024 sebagaimana terlampir.

2. Keterangan Hasil SKD adalah sebagai berikut:

- P/L : Memenuhi Nilai Ambang Batas menurut Keputusan Menpan RB No 321 Tahun 2024 dan Berhak Mengikuti SKB;

- P : Memenuhi Nilai Ambang Batas menurut Keputusan Menpan RB No 321 Tahun 2024;

- TL : Tidak memenuhi Nilai Ambang Batas menurut Keputusan Menpan RB No 321 Tahun 2024;

- TH : Tidak Hadir;

- TMS : Tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh Instansi;

- DIS : Diskualifikasi saat pelaksanaan CAT.

3. Peserta yang dinyatakan berhak mengikuti SKB (P/L) wajib memilih lokasi ujian melalui akun sscasn masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id. mulai tanggal 23 sampai dengan 25 November 2024.

4. Jadwal SKB akan ditetapkan oleh BKN dan akan diumumkan kemudian oleh Pemerintah Kabupaten Sragen melalui laman https://www.sragenkab.go.id. dan/atau https://bkpsdm.sragenkab.go.id.

5. SKB menggunakan Computer Assissted Test BKN.

II. LARANGAN

1. Pelamar dilarang membantu dan/atau melakukan kecurangan pada seluruh tahapan pengadaan pagawai ASN.

2. Dalam hal pelamar terbukti membantu dan/atau melakukan kecurangan, pelamar dinyatakan gugur dan tidak boleh melamar pada penerimaan ASN.

III. LAIN-LAIN

1. Pelamar wajib mengikuti perkembangan informasi yang ada di laman https://sscasn.bkn.go.id, https://bkpsdm.sragenkab.go.id atau https://www.sragenkab.go.id. Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2024 tidak bertanggung jawab terhadap informasi yang tidak tersampaikan atau tidak terinformasikan kepada pelamar dikarenakan pelamar lalai dalam mengakses informasi yang terdapat pada alamat di atas.

2. Apabila peserta yang dinyatakan lulus pada saat melengkapi persyaratan administrasi terbukti ditemukan adanya pemalsuan dokumen, akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku serta secara otomatis dinyatakan gugur.

3. Apabila peserta yang dinyatakan lulus tetapi dikemudian hari terbukti kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan maka akan diumumkan pembatalan kelulusan yang bersangkutan.

4. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan pengadaan CPNS Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2024 dapat melalui:

a. WhatsApp: 085-158-613-361

b. Email: helpdesk.casn.sragen@gmail.com;

c. BKPSDM pada hari (Senin - Kamis: pukul 08:00 WIB - 16.00 WIB, Jumat pukul 08:00 WIB - 14.30 WIB) di Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Kabupaten Sragen, Jl. Veteran No. 11 Sragen.

5. Seluruh tahapan pelaksanaan seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Sragen tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun. Kepada masyarakat agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain. Pemerintah Kabupaten Sragen tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum yang mengatasnamakan Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2024.

6. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Link Download hasil SKD CPNS 2024 Pemkab Sragen bisa diunduh di sini. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved