Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UMK 2025

Upah Minimum 2025 Jatim Naik, UMK Kabupaten Jombang Jadi Berapa? Ini Daftarnya 5 Tahun Terakhir

Upah Minimum 2025 Jatim Naik, UMK Kabupaten Jombang Jadi Berapa? Ini Daftarnya 5 Tahun Terakhir

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
tribunjateng/dok
Upah Minimum 2025 Jatim Naik, UMK Kabupaten Jombang Jadi Berapa? Ini Daftarnya 5 Tahun Terakhir 

2024: Rp 2.945.544

UMP Jatim

Mengutip laman BPS, pada berikut daftar UMP di Jawa Timur 2020-2024:

2020: Rp 1.768.000.

2021: Rp 1.868.777.

2022: Rp 1.891.567

2023: Rp 2.040.244,30.

2024: Rp 2.165.244,30.

Menko Polkam: Kenaikan Terlalu Tinggi Bisa Ganggu Pertumbuhan Ekonomi

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan meminta kepala daerah memperhitungkan besaran kenaikan UMP dengan tepat.

"Ini perlu dipertimbangkan dengan cermat agar tidak terjebak kepada kebijakan-kebijakan yang populis," kata Budi saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pimpinan Pusat di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/7/2024), dikutip dari Antara.

Menurut mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu, beberapa hal harus dipertimbangkan sebelum menentukan nilai UMP, salah satunya dampak kenaikan UMP yang terlalu tinggi.

"UMP terlalu tinggi atau tidak rasional bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi kita," kata Budi.

Dia melanjutkan, UMP yang terlalu tinggi dapat mengakibatkan rendahnya serapan tenaga kerja. Kondisi itu, kata dia, akan membuat masyarakat perlahan beralih ke sektor-sektor pekerjaan nonformal.

Situasi tersebut, lanjut Budi, dapat dimanfaatkan perusahaan dengan cara membuka lapangan pekerjaan namun dengan memberikan upah di bawah UMP.

"Ujung-ujungnya menyebabkan ketidakpatuhan terhadap peraturan yang dilakukan oleh setiap perusahaan," jelas dia. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved