Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

DPRD Blora Bakal Gelar Audiensi Buntut Bentrok Pekerja PT KRI dengan Warga Jurangjero

DPRD Blora bakal menggelar audiensi bersama warga Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/M Iqbal Shukri
Ketua DPRD Blora, Mustopa. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - DPRD Blora bakal menggelar audiensi bersama warga Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, terkait polemik dengan PT Kapur Rembang Indonesia (PT KRI).


Pasalnya, warga Jurangjero protes terhadap dampak lingkungan dari aktivitas PT KRI, yang berujung bentrok beberapa waktu lalu.


PT KRI berlokasi di Desa Kajar, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang.


Ketua DPRD Blora, Mustopa, mengatakan pihaknya telah menerima pengajuan audiensi dari warga Jurangjero.


"Ini baru proses komunikasi ya, kemarin dari Kades Jurangjero, dan warga mengajukan audiensi, ini rencana akan kita terima, untuk jadwalnya masih kita atur," katanya, kepada Tribunjateng, Rabu (20/11/2024).


Mustopa memperkirakan audiensi dengan warga Jurangjero bakal dilaksanakan setelah Pilkada.


Lebih lanjut, Mustopa menyampaikan dalam audiensi itu nanti DPRD bakal berusaha memfasilitasi terkait keluhan dari warga Jurangjero.


"Nanti kita akan berusaha memfasilitasi warga Jurangjero terkait keresahan mereka kaitannya polusi udara atas dampak aktivitas PT KRI," terangnya.


Mustopa mengatakan ke depan DPRD Blora juga akan mengawal agar ada titik temu atau solusi antara warga Jurangjero dengan PT KRI.


"Nanti coba kita lakukan komunikasi dengan  dinas lingkungan hidup, baik dari Rembang atau pun provinsi, supaya bisa memanggil PT tersebut. Dan di situ nanti akan mencari solusi yang terbaik," jelasnya.


Mustopa berharap ada solusi terbaik untuk warga Jurangjero. Pihaknya juga berkomitmen akan mengawal agar warga Jurangjero terbebas dari polusi udara yang diakibatkan dari aktivitas PT KRI.


"Harapan kita agar warga Jurangjero terbebas dari polusi udara, dan ada solusi terbaik," paparnya.


Sebelumnya diberitakan, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 105 orang warga Blora yang terlibat bentrok dengan PT KRI.


Pihak kepolisian juga sudah mendatangi lokasi kejadian yakni PT KRI, yang berlokasi di Desa Kajar, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang.


Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait tindakan penganiayaan serta perusakan terhadap kantor PT KRI.


"Kita pastikan hari ini bisa selesai pemeriksaannya, kemudian dari 105 orang itu akan ada 23 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka," tutur Kapolres Rembang saat ditemui Tribunjateng, Jumat (15/11/2024).


Kapolres Rembang menambahkan dari satu orang pihak perusahaan PT KRI telah ditetapkan sebagai tersangka akibat melakukan tindakan penganiayaan terhadap warga Blora.


Ada sejumlah barang bukti yang telah diamankan oleh Polres Rembang dari lokasi kejadian.


Sekitar 23 warga Blora yang terlibat bentrok akan dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.


Sebelumnya diberitakan, Viral di media sosial bentrok antar pekerja asing di PT KRI yang terletak di Desa Kajar, Gunem Rembang dengan warga Desa Jurangjero Kecamatan Bogorejo, Desa Blora.


Dalam rekaman video amatir menunjukan seorang pekerja warga negara asing yang sedang emosi, berjalan dengan memegang gunting.


Dari hal tersebut berdampak kepada tiga orang warga Blora terluka, satu tertusuk gunting dibagian perut dan satu orang kegores pada bagian pelipis, dan satu orang lainnya dibelakang kepala.


Berdasarkan informasi yang di terima Tribunjateng awal mula kejadian itu dari warga yang protes terhadap aktivitas PT KRI.


Karena asap dari produksi yang sampai ke pemukiman.


"Warga itu datang untuk protes, karena polusi udara dari aktivitas di pabrik itu. Bikin dada sesak dan ga enak," ucap Suwoto kepala Desa Jurangjero saat mendampingi warganya yang sedang dimintai keterangan di Polres Rembang, Jumat (15/11/2024).


Saat warga mendatangi lokasi tersebut, sempat ada cekcok antara warga desa dan pekerja asing. Sehingga terjadi tiga orang warga desa yang terluka.


Akibatnya, beberapa warga kembali ke desa untuk mengajak sekitar seratusan orang untuk mendatangi kembali perusahaan tersebut.


Tak berselang lama, aksi pelemparan dan perusakan di lokasi kejadian sehingga menyebabkan kaca-kaca diarea kantor pecah juga kaca mobil.


"Setahu saya dulu sudah pernah di segel pemerintahan, kemudian kok masih beroperasi. Awalnya saat didatangi ngakunya uji coba, tapi ujicoba sudah setahun terakhir dan muat bahan tambang berton-ton," ujarnya.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved