Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Blora 2024

Paslon Asri dan Abdi Bakal Gelar Kampanye Terbuka, KPU Blora Ingatkan Larangan Saat Berkampanye 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora sebut kedua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Blora, bakal menggelar kampanye terbuka

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG/M Iqbal Shukri
Anggota KPU Blora, Noorman Pramono. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora sebut kedua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Blora, bakal menggelar kampanye terbuka.

Kedua Paslon itu, di antaranya Paslon Bupati Blora nomor urut 1, Arief Rohman dan Sri Setyorini (Asri) dan Paslon nomor urut 2, Abu Nafi dan Andika Adikrishna Gunarjo (Abdi).

Anggota KPU Kabupaten Blora, Noorman Pramono, mengatakan untuk Paslon Asri menjadwalkan kampanye terbuka di Lapangan Gondang Ngawen, pada Kamis, 21 November 2024.

Adapun untuk Paslon Abdi, bakal menggelar kampanye terbuka di Lapangan Kridosono, Sabtu, 23 November 2024.

Noorman menyampaikan untuk kampanye terbuka itu masing-masing Paslon sudah harus mengantongi izin Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye dari kepolisian.

"Kampanye terbuka pastinya harus ber STTP karena syarat Kampanye harus ber STTP.  Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024," katanya, kepada Tribunjateng, Rabu (20/11/2024).

Lebih lanjut, Noorman juga menyampaikan beberapa hal yang dilarang saat kampanye berlangsung.

"Dilarang untuk berkampanye dengan cara menghasut, memfitnah, mengadu domba partai politik, perseorangan, atau kelompok masyarakat," terangnya.

Selain itu, Noorman menyampaikan saat berkampanye, dilarang mengganggu keamanan, ketentraman, dan ketertiban umum.

"Selain itu, saat berkampanye juga dilarang merusak, menghilangkan alat peraga kampanye. Semua larangan-larang itu, telah diatur di peraturan KPU nomor 13 tahun 2024," paparnya.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved