Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Pemkab Kudus Akan Menindaklanjuti Laporan Penarikan Iuran Rp 200 Ribu di SMP 2 Dawe

Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie akan menindaklanjuti adanya penarikan iuran dengan dalih uang sedekah

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Saiful Masum
Penjabat Bupati Kudus, M Hasan Chabibie. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie akan menindaklanjuti adanya penarikan iuran dengan dalih uang sedekah kepada wali murid di SMP 2 Dawe. Penarikan sebesar Rp 200 ribu kepada wali murid itu digunakan untuk keperluan membuat plafon, mengecat tembok, dan membangun lantai kelas.

“Saya coba cek dulu ke dinas pendidikan, kalaupun ada informasi tersebut kami terjunkan tim dari Inspektorat untuk menelaah lebih lanjut,” kata Hasan.

Hasan mengatakan, tidak semestinya ada pungutan di sekolah negeri. Kalaupun ada pungutan, biasanya ada persetujuan dari komite sekolah dengan catatan wali murid tidak merasa keberatan.

“Kalau tidak ada persetujuan dari komite sekolah saya kira tidak pas,” kata Hasan.

Adanya laporan tersebut Hasan tidak ingin gegabah. Pasalnya kalau ada pungutan tanpa sepengetahuan komite menurutnya kurang pas. Kalau memang sudah dibahas oleh komite terkait pungutan iuran Rp 200 ribu tersebut, pihaknya akan mendalaminya.

Sebelumnya sejumlah wali murid di SMP 2 Dawe merasa keberatan dengan adanya iuran sedekah sebesar Rp 200 ribu. Uang yang terkumpul tersebut digunakan untuk melanjutkan pembangunan plafon, mengecat tembok, dan keperluan pembangunan lantai sekolah.

Mereka yang merasa keberatan yakni wali murid kelas VII dan kelas VIII. Dari informasi yang dihimpun, iuran sedekah ini sebelumnya juga sudah ada pembahasan dengan komite sekolah.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved