Berita Kriminal
Akmal Sopir Travel Birahi Jadi Awal Mula Tragedi Berdarah Pembunuhan Jessica Sollu Karyawan PT IMIP
Jessica Sollu, seorang karyawan muda di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), menjadi korban pembunuhan brutal
TRIBUNJATENG.COM - Jessica Sollu, seorang karyawan muda di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), menjadi korban pembunuhan brutal yang diduga dilakukan oleh seorang pria bernama Akmal. Peristiwa ini terjadi setelah Jessica menolak tawaran yang tidak pantas dari pelaku.
Akmal dikabarkan mengiming-imingi uang sebesar Rp200 ribu kepada Jessica untuk memenuhi keinginannya. Namun, Jessica yang dikenal tegas dan bermartabat, langsung menolak mentah-mentah tawaran tersebut. Penolakan ini diduga menjadi pemicu tindakan keji yang merenggut nyawa gadis berusia 23 tahun itu.
Insiden tragis ini terungkap pada Selasa (14/11/2024), ketika Jessica Sollu seharusnya sudah kembali ke tempat tinggalnya di Morowali, Sulawesi Tengah, setelah sempat pulang ke kampung halamannya di Palopo, Sulawesi Selatan, yang berjarak sekitar 474 kilometer.
Jessica, yang baru bekerja selama tiga bulan di PT IMIP, dikenal sebagai sosok pekerja keras.
Selepas bertemu dengan keluarga dan kerabatnya, Jessica Sollu memilih menggunakan mobil penumpang mini bus kembali ke Morowali pada, Senin (13/11/2024) malam.
Sekitar pukul 18.30 Wita, Jessica Sollu dijemput di Palopo oleh supir angkutan yang tak lain yakni Akmal (23 tahun) untuk menuju Morowali, Sulteng.
Saat itu Akmal menjemput Jessica Sollu dengan mobil Toyota Avanza.
Namun, sebelum meninggalkan Palopo, Akmal mengganti kendaraannya dan memilih menggunakan Toyota Calya.
Rupanya, Jessica Sollu menjadi satu-satunya penumpang yang akan diantarkan Akmal ke Morowali.
Dalam perjalanan ke Morowali Akmal dan Jessica Sollu, duduk bersampingan (kursi depan).
Di daerah Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur sekitar pukul 01.30 Wita, Selasa (14/11/2024), korban tertidur, pelaku yang melihat korban tertarik (nafsu).
Pelaku lalu mengajak korban berhubungan intim, dengan tawaran Rp 200 ribu, korban tegas menolak ajakan pelaku.
Ditolak korban, pelaku masih mencari cara agar bisa memperkosa korban.
"Sepanjang jalan, pelaku ini berfikir, bagaimana caranya korban ini mau (disetubuhi)," ujar kapolda.
Sekitar pukul 02.00 Wita di daerah Kayu Langi, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, pelaku singgah dan pura-pura turun buang air kecil.
Kemudian pelaku sigap membuka pintu dan menyergap korban, menganiaya lalu memperkosa korban.
Korban (setelah disakiti) sempat mengancam pelaku untuk melaporkan perbuatan pelaku ke polisi.
"Korban lalu lari menuju mobil, dan duduk di aspal. Pelaku lalu mendatangi korban dan mencekik hingga korban meninggal dunia," ujar Irjen Pol Yudhiawan.
Tak sampai disitu, pelaku lalu mengambil perhiasan korban dan membuang tubuhnya ke jurang.
Akmal alias Andi Gugun (26) seorang sopir mobil travel
diringkus polisi usai membunuh Jessica Sollu alias Cika (23).
Sebelum membunuh, pelaku terlebih dahulu rudapaksa korban di atas mobil.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat konferensi pers di Mapolda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu (20/11/2024)
"Sebelum membunuh, pelaku ini memerkosa korban," ujarnya
Setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya keberadaan pelaku terungkap.
Pelaku ditangkap di Kampung Timor, Kelurahan Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Penangkapan pelaku oleh tim Polres Luwu Timur dan Resmob Polda Sulsel.
Pelaku pembunuhan terhadap korban, Jessica Sollu alias Chika (23), ternyata residivis pencurian dengan kekerasan (curas).
Demikian disampaikan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan saat konfrensi pers di Mapolda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu (20/11/2024)
Pelaku diketahui bernama Akmal alias Andi Gugun (26) sopir mobil daerah.
"Pelaku ini merupakan residivis kasus curas di Sinjai," beber Irjen Pol Yudhiawan.
Sopir daerah atau travel, Akmal alias Andi Gugun (26) pelaku pembunuhan Jessica Sollu alias Chika (23) disangkakan pasal berlapis.
Sebab, Akmal tak hanya membunuh Jessica melainkan juga merudapaksa dan merampas barang berhaga.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan mengatakan, pelaku dalam kasus pembunuhan dijerat dengan sejumlah pasal pidana berlapis.
Akmal menghadapi ancaman hukuman berat atas tindakannya yang dinilai melanggar berbagai ketentuan hukum.
"Tersangka diduga melakukan tindak pidana pembunuhan, yaitu dengan sengaja merampas nyawa orang lain. Diancam karena pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHPidana diancam hukuman penjara paling lama15 tahun," ujarnya saat konfrensi pers di Mapolda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu (20/11/2024)
Selanjutnya, pelaku juga dijerat pasal 365 Ayat (3) KUHP, yakni tindakan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian juga disangkakan kepada Akmal.
Pasal ini mengancam pelaku dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Akmal juga disangkakan pasal tindak pidana kekerasan seksual atau pasal 6 Huruf b jo. Pasal 15 Huruf O UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
"Pelaku juga dijerat atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan terhadap korban. Ancaman hukumannya adalah penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda hingga Rp300 juta," sebut Irjen Pol Yudhiawan
Tak hanya itu, polisi juga menjerat pelaku dengan pasal tindak pidana penganiayaan.
'Tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 Ayat (3) KUHPidana, diancam hukuman penjara paling lama 7 Tahun," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Jessica Sollu Memilih Menjaga Kehormatan Wanita, Akmal Gelap Mata Diperdaya Nafsu Birahi!
Identitas Ayah Bayi yang Dibuang di Sungai Wonogiri Terungkap, Kini Diincar Polisi |
![]() |
---|
Wanita Muda Korban Pembunuhan di Tegal Dimakamkan di Brebes, Ibu Korban Pingsan |
![]() |
---|
Gadis yang Dihamili Ayah Kandung di Cilacap Lahirkan Bayi dalam Kondisi Selamat |
![]() |
---|
Kenalkan Namanya Sawabi Ayah Bejat dari Cilacap Hamili Anak Kandung, Terbongkar Berkat Tetangga |
![]() |
---|
"Ada Laki-laki Lain" Warga Setempat Ungkap Pemicu Pembunuhan Wanita Muda di Tegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.