Kanwil Kemenkumham Jateng
15 Narapidana Lapas Palembang dan Lapas Banyuasin Dipindah ke Nusakambangan
Sebanyak 15 narapidana Lapas Palembang dan Lapas Banyuasin dipindah ke Lapas Karanganyar Nusakambangan.
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Kanwil Kemenkumham Jateng kembali menerima pemindahan narapidana.
Kali ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Cilacap, menerima pemindahan sejumlah 15 (lima belas) orang narapidana, yang terdiri dari 7 narapidana asal Lapas Kelas I Palembang dan 8 narapidana asal Lapas Kelas IIA Banyuasin, Rabu (20/11).
Pemindahan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Proses pemindahan dimulai pada pukul 22.00 WIB dan dilakukan dengan prosedur yang ketat serta koordinasi yang baik antara pihak Lapas Karanganyar, Lapas Kelas I Palembang, dan Lapas Kelas IIA Banyuasin.
Baca juga: Kemenkumham Jateng Dorong Pendaftaran IG Kopi Robusta Purworejo
Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam lapas, sekaligus mengurangi tingkat overcrowded yang terjadi di sejumlah lapas.
Kepala Lapas Karanganyar, Rico mengungkapkan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya serius untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di dalam lapas, dengan mengurangi jumlah penghuni yang berlebihan serta memastikan proses rehabilitasi dapat berjalan lebih efektif.
“Pemindahan narapidana ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan di beberapa lapas yang mengalami overcrowded, serta untuk memperkuat langkah-langkah pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas,” ujar Kepala Lapas Karanganyar.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kadiyono menegaskan jajarannya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan bahwa setiap narapidana yang dipindahkan akan mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan adanya pemindahan ini, diharapkan Lapas Karanganyar dapat lebih optimal dalam memberikan pembinaan serta pelayanan kepada narapidana sesuai dengan kebutuhan masing-masing, sehingga tercipta kondisi yang lebih kondusif dan mendukung reformasi sistem pemasyarakatan di Indonesia. (*)
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Kegiatan Peningkatan Pemahaman Penyusunan Prolegda
tribunjateng.com
narapidana
lapas
Palembang
Banyuasin
Nusakambangan
Kanwil Kemenkumham Jateng
Kemenkumham Jateng
Cilacap
Kanwil Hukum Jateng Ikuti Rapat Virtual Bahas Penilaian Desa Sadar Hukum |
![]() |
---|
Zona Integritas Kuatkan Kepercayaan Publik, Menkum Minta Jajaran Ciptakan Transformasi Digital |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Jawa Tengah Berikan Pengarahan Perdana Awal Tahun 2025 |
![]() |
---|
Kemenkum Jateng Hadiri Upacara Hari Amal Bhakti di Kanwil Kemenag Jawa Tengah |
![]() |
---|
Apel Awal Tahun 2025, Kadiv Yankum Gaungkan Semangat Kolaborasi dan Sinergi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.