Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kisah Pertobatan Jarwo dari Judi Online, Mahar Nikah pun Dijual untuk Bayar Utang

Cerita Pertobatan Penjudi Online Awalnya Menang Kemudian Habis-habisan

|
Editor: muslimah
TribunJateng.com/Rezanda Akbar
Ilustrasi Judi Online 

TRIBUNJATENG.COM - Pesan Raja Dangdut Rhoma Irama dalam lagunya berjudul 'Judi' sepertinya kurang diindahkan masyarakat.

Tercatat, sekitar 8,8 juta warga Indonesia masih terjerat dalam lubang hitam judi mulai dari yang konvensional hingga saat ini bertransformasi menjadi kegiatan taruhan yang mudah diakses gawai atau judi online.

Lirik dalam lagu Rhoma Irama yakni 'kalaupun kau menang Itu awal dari kekalahan' itu sepertinya hanya dianggap sebelah mata oleh sebagian masyarakat yang kecanduan judi tersebut.

Salah satunya Indra (38), warga Jakarta Barat yang pernah terjebak dalam kegiatan haram tersebut.

Terpengaruh Teman

Indra mengaku mengenal judi online pada 2022 silam.

Kala itu, dia melihat seorang teman yang bermain judi yang layaknya seperti game online.

Awalnya, Indra mengaku masih kuat iman karena sama sekali tak tergoda meski sudah diajak untuk bermain.

Sampai akhirnya, 'setan' pun menguasai dirinya hingga dia mulai berkecimpung di dalam kegiatan judi online.

Ketertarikan terhadap judi online pun beralasan menurutnya. Kala itu, Indra yang bekerja sebagai seorang publisher di salah satu perusahaan game online tengah duduk di meja kerjanya.

Dengan mata dan kepalanya sendiri, Indra melihat teman kerjanya mendapatkan uang sangat mudah sambil bekerja seperti biasa.

Apalagi, pengakuan teman seprofesinya itu hanya mengeluarkan modal sekitar Rp25 ribu untuk melakukan taruhan atau yang dikenal deposit.

"Dia main sambil kerja gitu, teman kerja sebelah. Dia lumayan menang, lumayan besar (menangnya) sih. Dia dapat Rp 2 juta," kata Indra kepada Tribunnews.

Pria yang akrab disapa Jarwo ini pun mencoba dengan taruhan yang paling rendah yakni sebesar Rp 200 untuk sekali putar.

Tak disangka, kemenangan pertama yang dia raih yakni mendapatkan uang sebesar Rp 500 ribu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved