Berita Demak
Reunifikasi dan Penyerahan Penerima Manfaat PGOT ke Pemerintah Desa Tempuran
Dinsosp2PA Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan reunifikasi dan penyerahan penerima manfaat (PM) atas nama Sukarno kepada Pemdes Tempuran.
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosp2PA) Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan reunifikasi dan penyerahan penerima manfaat (PM) atas nama Sukarno kepada Pemerintah Desa Tempuran.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima dari Gubernur Jawa Tengah terkait penjangkauan yang dilakukan oleh tim razia gabungan di wilayah Kadilangu.
Plt. Kepala Dinas Sosial Agus Herawan menjelaskan kronologi dan proses penanganan Penerima Manfaat (PM) atas nama Sukarno, yang sebelumnya terkena razia penjangkauan oleh tim gabungan di wilayah Kadilangu.
Baca juga: Droping Bantuan untuk Korban Rumah Roboh di Desa Kunir, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak
Menyikapi hal tersebut, Dinsosp2PA Kabupaten Demak segera melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Desa Tempuran.
Proses ini melibatkan penelusuran latar belakang PM, komunikasi aktif dengan pihak desa, serta mediasi dengan keluarga untuk memastikan keberlanjutan pengasuhan dan perawatan PM.
“Hasil dari koordinasi ini menunjukkan bahwa PM memiliki hubungan yang dapat dimediasi dengan keluarga di Desa Tempuran. Oleh karena itu, dilakukan langkah reunifikasi guna memastikan PM dapat kembali ke lingkungan sosialnya dengan dukungan yang memadai dari pihak keluarga dan masyarakat desa,” terangnya.
Selanjutnya dilakukan penyerahan PM di Desa Tempuran pada Rabu, 20 November 2024 lalu. Penyerahan diterima langsung oleh Kepala Desa Tempuran, Sukirno, dan disaksikan oleh Modin serta pihak keluarga.
Dalam acara tersebut, Kepala Desa Sukirno menyampaikan komitmennya untuk memastikan PM mendapatkan perhatian dan pengasuhan yang layak.
"Kami akan bekerja sama dengan keluarga dan masyarakat untuk membantu Pak Sukarno agar dapat hidup lebih baik di lingkungannya. Dukungan dari pemerintah desa dan keluarga akan menjadi fondasi penting dalam upaya ini," ujar Kepala Desa Sukirno.
Baca juga: Peringatan Hari Disabilitas di Demak, Ali Makhsun: Penyandang Disabilitas Punya Potensi Luar Biasa
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsosp2PA Kabupaten Demak, Untung yang turut memantau proses ini, menyatakan bahwa reunifikasi merupakan bagian penting dalam upaya rehabilitasi sosial.
“Langkah ini menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan keluarga dapat memberikan solusi terbaik untuk PM, khususnya yang termasuk dalam kategori Penyandang Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT),” tegasnya.
Dinsosp2PA berharap bahwa keluarga dan masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan dukungan bagi Sukarno, sehingga ia dapat menjalani kehidupan yang lebih stabil dan bermartabat di lingkungan asalnya.(adv)
Masuk 5 Besar Penghasil Beras Terbanyak, Petani Demak Sempat Merugi Hingga Rp 18 Miliar |
![]() |
---|
5 Warga Demak Dapat Hadiah Umrah Karena Taat Bayar Pajak |
![]() |
---|
Bupati Demak Enggan Hadirkan Artis di Acara HUT RI ke 80, Eisti'anah: Tidak Elok Jika Berlebihan |
![]() |
---|
Harapan Baru Petani Demak, Normalisasi Sungai Pulihkan 450 Hektare Sawah yang Lama Terendam Banjir |
![]() |
---|
Warga Mranggen Desak Pemkab Demak Sediakan Unit Damkar, Selama Ini Tunggu dari Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.