Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Rembang

3 Anak TK Dikeluarkan Karena Orang Tua Tak Mau Nyoblos di Pilkada Rembang, Kuasa Hukum: Ada Bukti!

Kuasa hukum para ketiga orang tua murid TK yang dikeluarkan karena menjadi korban politik di Kabupaten Rembang, telah mengantongi bukti.

Editor: raka f pujangga
Tribunjateng.com/Rezanda Akbar D.
Ahmad Najieh, Kuasa Hukum Ketiga Ortu Murid TK yang Dikeluarkan oleh sekolah di Rembang. 

"Sekolahnya Harmusa kayanya, anaknya yang di DPR RI yang punya yayasan, tidak ada apalagi mas Harno sampai mengeluarkan. Ya enggak lah, ngopeni pilihan ini sudah pusing. Fokus ke pilihan," sambungnya.

Dia mengatakan bahwa dua orang yang keluar tergabung dalam partai pengusung dari kubu Paslon 1 atau lawan politik.

"Awalnya satu orang, dan paginya tiga wali murid itu keluar. Yang keluar itu, dari partai pengusung sebelah, ini dikapitalisasi terus di masukin ke medsos akhirnya digoreng semacam ini," tuturnya.

Aang mengakui, belum melakukan mediasi dengan tiga wali murid yang bersangkutan. Rencananya mediasi akan dilakukan pada Senin depan.

"Mereka bertiga warga Desa Sidorejo, mereka tetangga desa. Kami sudah identifikasi itu dari partai pengusung rivalnya pak Harno, mediasi antar desa saja. Saya sudah komunikasi dengan kepala desanya, itu ternyata keluar sendiri," ujarnya.

Berita awal, Tiga murid TK Darul Fiqri di Dukuh Cikalan, Desa Pamotan, Kecamatan Pamotan, Rembang dikeluarkan dari yayasan lantaran wali muridnya beda pilihan politik dengan pemilik sekolah di Pilkada 2024.

Icha, Bian dan Chaca adalah murid TK Darul Fiqri yang orang tuanya tidak bisa mematuhi perintah pihak yayasan untuk mencoblos salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Rembang.  

Ambarwati, wali murid dari Icha mengatakan, bahwa dirinya tidak bisa mengikuti perintah pihak TK Darul Fiqri karena sudah mempunyai pilihan Cabup-cawabup sendiri yang sesuai dengan hati nuraninya. 

Karena tetap pada pendiriannya, dan tidak bisa lagi ditawar, dirinya memilih anaknya dikeluarkan dari sekolah. 

"Pada hari Kamis kami didatangi Pak Joko Suryanto sama Bu Umi sama Bu Ima selaku guru anak saya TK. Lah, di situ Pak Joko bilang kalau anaknya yang sekolah di TK Darul Fiqri harus mencoblos nomor urut 02. Kalau tidak harus keluar," ucapnya pada Sabtu (23/11/2024).

Ambarwati merasa bahwa pilihan politiknya benar, dan menolak calon yang bertindak semena -mena. Menurutnya beda pilihan itu wajar, namun, karena pemilik yayasan tetap pada pendiriannya, ya terpaksa anaknya jadi korban.

"Lha saya bilang, kalau dibagi gimana Bu Umi, boleh apa tidak? Kata Bu Umi, tidak boleh harus semua," jelas dia.

Baca juga: Ini Sosok Harmusa Oktaviani Pemilik TK di Rembang yang Keluarkan Murid karena Beda Pilihan Politik

Senada, Jamilah orang tua Chaca mengaku kaget usai mengetahui bahwa anaknya di coret dari peserta didik di TK Darul Fiqri. 

Saat mencoba mengkonfirmasi melalui sambungan telepon kepala TK Darul Fiqri, ia sempat diperintahkan untuk memilih paslon nomor urut 02 namun dirinya menolak.

"Katanya Mba Caca juga di blacklist tapi kok tidak datang ke rumah. Soalnya Mbaknya sudah dekat sama Mas Juremi. Terus ditanya, kalau mbaknya nyoblos nomor 02 gimana? Maaf Bu saya pilih nomor satu. Terus bilang, ya sudah kalau tidak bisa ya mohon maaf terpaksa harus dikeluarkan dari sekolah," imbuhnya. (Rad)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved