Senin, 27 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Drama Pengejaran Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Selama 3 Jam, Diduga OTT KPK Bocor

Perjuangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ternyata tidak mudah karena pengejaran selama 3 jam.

Editor: raka f pujangga
Tangkapan layar YouTube Kompas.com
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memakai baju polantas saat dibawa KPK ke Polrestabes Bengkulu, Minggu (24/11/2024). Pemakaian baju polantas ini bertujuan untuk mengelabui pendukungnya yang berada di depan Polrestabes Bengkulu. 

"Tapi akhirnya bisa kita hentikan."

Pemerasan dan Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka korupsi pemerasan dan gratifikasi.

Hal itu diungkapkan pimpinan KPK Alexander Marwata saat konferensi kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Daerah Bengkulu pada Minggu (24/11/2024) malam.

"Berdasarkan kecupukan alat bukti, kami sepakat, untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan," kata Alex.

Alex mengatakan, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ditangkap terkait dugaan korupsi pemerasan dan gratifikasi.

"(Kasus ini) terkait adanya mobilisasi, terkait akan ikut sertanya tersangka petahana Gubernur mengikuti pilkada nanti," kata Alex.

Alex mengatakan, penangkapan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bukan sesuatu yang mendadak.

Pihak KPK juga sepertinya menepsi tudingan bahwa penangkapan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bertendensi politik.

"Dari rangkaian penyelidikan, perkara ini dimulai penyelidikan dari bulan Mei," ujarnya.

"Jadi sudah lama sebetulnya, bukan tiba-tiba."

Selanjutnya, katanya, KPK mendapatkan informasi dugaan penerimaan sejumlah uang pada Jumat (22/11/2024) sehingga KPK langsung turun ke Bengkulu.

"Bahwa KPK mendapatkan informasi, pada Jumat, 22 November 2024, terdapat dugaan penerimaan sejumlah uang oleh saudara EV alias AC selaku ajudan Gubernur Bengkulu dan saudara IF selaku Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, yang dimaksudkan untuk RM selaku Gubernur Bengkulu," jelas Alex.

Daftar Pejabat OTT KPK

Setelah menerima informasi masyarakat tersebut, selanjutnya sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat tersebut, KPK bergerak ke Bengkulu. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved