BBPOM Semarang
Gelar Monev, BBPOM di Semarang Sorot Pentingnya Pengawasan Distribusi Produk Kosmetik
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Semarang menyelenggarakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) hasil pengawasan obat .
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Semarang menyelenggarakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) hasil pengawasan obat dan makanan, yang melibatkan Dinas Kesehatan di seluruh kota dan kabupaten di Jawa Tengah.
Pada Monev yang digelar di Hotel Grand Candi, Semarang, Senin (25/11/2024) tersebut, di antaranya menyoroti adanya penyimpangan yang masih ditemukan di sarana pelayanan distribusi obat.
Selain itu, juga menekankan pentingnya pengawasan distribusi produk kosmetik yang tidak memenuhi syarat.
Disebutkan bahwa tren penggunaan kosmetik di masyarakat sejalan dengan peningkatan jumlah produk kosmetik yang beredar namun tidak memenuhi standar keamanan.
"Ini menjadi PR bahwa tren kenaikan penggunaan kosmetik ini berbanding lurus dengan tingginya kosmetik yang tidak memenuhi syarat," kata Kepala BBPOM Semarang, Lintang Purba Jaya di sela kegiatan.
Lintang menjelaskan, pada tahun 2024 ini, pengawasan terhadap produk kosmetik menjadi salah satu fokus utama, mengingat tingginya risiko yang ditimbulkan oleh penggunaan kosmetik yang tidak terjamin kualitasnya.
Sebagai langkah proaktif, sebutnya, BBPOM di Semarang bersama-sama dengan Dinas Kesehatan melakukan pengawasan rutin dan pengambilan sampel produk kosmetik yang beredar di pasaran.
Selain itu, juga memperkuat pengawasan di media sosial, tempat di mana banyak produk kosmetik yang tidak terdaftar dan tidak memenuhi syarat dipromosikan.
Masyarakat juga diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan dengan melaporkan produk kosmetik yang mencurigakan melalui saluran resmi BPOM, termasuk hotline dan kontak WhatsApp yang tersedia.
"Masyarakat juga dapat melaporkan temuan produk yang tidak memenuhi syarat ke BPOM dan Dinkes untuk nanti kami telusuri sumbernya," tambah Lintang.
Sementara itu, pada kegiatan ini juga disampaikan hasil kolaborasi pengawasan yang telah dilakukan, khususnya terkait dengan dana alokasi khusus non fisik (DAK NF BOK POM).
DAK NF BOK POM memberikan dukungan kepada dinas kesehatan untuk melaksanakan pengawasan obat dan makanan, baik di sarana distribusi maupun di produksi pangan. Selain itu, dinas kesehatan juga bertanggung jawab untuk melakukan sosialisasi dan peningkatan kompetensi bagi petugas pengawasan.
Lintang menyebutkan, realisasi penggunaan dana ini mencapai hampir 90 persen, meskipun masih ada beberapa laporan yang belum selesai.
"Realisasi November ini rata-rata sudah hampir 90 persen, memang ada yang masih rendah dikarenakan pelaporannya belum selesai. Tetapi Alhamdulillah kerja keras Dinkes sudah bagus," ungkapnya. (Adv)