Berita Banyumas
Pengedar Psikotropika di Banyumas Ditangkap, Satresnakoba Sita 260 Butir
Dua orang laki-laki pengedar psikotropika ditangkap Satuan Resnarkoba Polresta Banyumas.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Dua orang laki-laki pengedar psikotropika ditangkap oleh Satuan Resnarkoba Polresta Banyumas.
Kedua pelaku adalah HAS alias Kecret (30) dan STP alias Kentung (27), ditangkap pada Senin (18/11/2024) sekira pukul 20.00 WIB.
Kedua pelaku ditangkap di sebuah rumah, Desa Sokaraja Kulon, Kecamatan Sokaraja, Banyumas.
Baca juga: Sabu Seberat 12,3325 Gram Disita Satresnarkoba Polresta Banyumas dari Tiga Tersangka
Kasatresnarkoba, Kompol Willy Budiyanto menjelaskan dari tangan HAS, polisi mengamankan barang bukti berupa 94 butir obat kemasan warna silver bertuliskan Mersi Alprazolam tablet 1 mg.
Kemudian disita juga 93 butir obat kemasan warna biru bertuliskan Atarax®1 Alprazolam tablet 1 mg, uang tunai sejumlah Rp200 ribu, serta 1 buah handphone merk Vivo 2007 warna merah.
Dari tersangka STP disita barang bukti berupa 1 buah tas pinggang warna hitam berisi 51 butir obat kemasan warna silver bertuliskan mersi Alprazolam tablet 1 mg, 22 butir obat kemasan warna biru bertuliskan Atarax®1 Alprazolam, uang tunai sebesar Rp500 ribu dan 1 buah handphone Redmi 12C warna hitam.
Baca juga: Upacara Purna Tugas 38 Anggota Polresta Banyumas, Begini Pesan Kombes Pol Ari Wibowo
"Total barang bukti psikotropika sejumlah 260 butir," terangnya.
Saat ini HAS dan juga STP telah ditangkap di Mapolresta Banyumas berikut barang bukti.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 60 ayat (2) subsider pasal 62 lebih subsider pasal 71 ayat (1) UU RI No.5 tahun 1997 tentang psikotropika. (jti)
| Harga Tiket Festival Lampu Lumiland Banyumas, Sensasi Wisata di Dunia Avatar |
|
|---|
| Pemkab Banyumas Bidik Pasar Kerja Global, Job Fair 2026 Sediakan 2.948 Lowongan dari 61 Perusahaan |
|
|---|
| SPMB Banyumas 2026 Siap Digelar, Pemkab Perkuat Server hingga Koordinasi dengan PLN |
|
|---|
| SPMB SD di Banyumas 2026 Mulai Full Online di Eks Kotip Purwokerto |
|
|---|
| Sejumlah Perubahan SPMB SMP di Banyumas 2026, Jalur Domisili juga Diperluas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Dua-orang-laki-laki-tersangka-pengedar-psikotropika-ditangkap-di-Banyumas.jpg)