Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Blora 2024

Ratusan Alat Peraga Kampanye di Ngawen Blora Ditertibkan, Penertiban Menggunakan Alat Crane

Ratusan alat peraga kampanye berbagai ukuran secara serentak ditertibkan oleh jajaran Satpol PP, Panwascam, PPK, dan TNI, Polri.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
IST
Suasana penertiban alat peraga kampanye di Kecamatan Ngawen, Blora. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Ratusan alat peraga kampanye berbagai ukuran secara serentak ditertibkan oleh jajaran Satpol PP, Panwascam, PPK, dan TNI, Polri.


Di Kecamatan Ngawen terdapat tujuh baliho berukuran besar yang membuat panwascam terpaksa mendatangkan alat crane.


Ketua Panwascam Ngawen, Alvian Candra Kusuma, mengatakan penertiban baliho itu dilakukan pada Minggu (24/11/2024).


Candra mengatakan sebanyak 581 alat peraga kampanye se Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora ditertibkan secara serentak.


"Dari jumlah tersebut terdapat tujuh baliho berukuran besar yang terpaksa harus mendatangkan alat crane dari Dinas Perhubungan Kabupaten Blora," katanya, Senin (25/11/2024).


Lebih lanjut, Candra menyampaikan dari tujuh baliho tersebut terdapat dua baliho yang secara mandiri ditertibkan oleh tim sukses paslon.


"Namun lima baliho berukuran besar tersebut ditertibkan dengan menggunakan alat crane," terangnya.


Candra menyampaikan pihaknya kemarin merasa kesulitan menertibkan baliho yang berada di ruas Jalan Provinsi Blora – Purwodadi.


Itu lantaran pihak panwascam minim alat yang digunakan untuk baliho berukuran besar serta pemasangan dengan tiang yang tinggi.


"Ke lima baliho tersebut, berlokasi di satu baliho di Desa Sendangmulyo, tiga titik berada disekitar Terminal Tipe C Ngawen dan satu titik berada di tikungan Kelurahan Punggursugih,"


"Sedangkan dua baliho yang ditertibkan oleh tim sukses berada di satu titik di Desa Sarimulyo dan satu titik berada di depan Pasar Tradisional Kecamatan Ngawen," paparnya.


Candra mengatakan alat peraga kampanye berupa baliho berukuran besar langsung dikumpulkan di halaman Bawaslu Blora.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved