Kasus Judol Komdigi
WAJAH 24 Tersangka Blokir Website Judol Komdigi, Ada Keponakan Ketum Partai-Timses Pilpres 2024
Sebanyak 24 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
TRIBUNJATENG.COM- Sebanyak 24 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dari puluhan nama itu, ada keponakan ketua umum parpol pemenang Pileg 2024. Selain itu ada juga nama tim sukses paslon peserta Pilpres 2024.
Puluhan orang yang terlibat kejahatan judi online tersebut dihadirkan di Markas Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2024).
Mengenakan baju berwarna oranye, tampang para tersangka judi online diperlihatkan ke publik.
Tersangka oknum pegawai Komdigi Adhi Kismanto (AK) mengaku menyesal terjerat dalam kasus pemblokiran situs judi online.
AK yang mengenakan seragam tahanan oranye hanya tampak tertunduk lesu.
"Iya (saya menyesal dan kapok)," katanya kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2024).
AK pernah mendaftar sebagai tenaga teknisi pemblokiran konten negatif di Komdigi namun dinyatakan tidak lolos.
Hal itu dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.
“Terkait tersangka AK bahwa yang bersangkutan pada akhir tahun 2023, tersangka AK mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Komdigi," ucapnya.
Baca juga: Pengakuan Bandar Situs Judi Online: Tiap Bulan Setor Rp24 Juta ke Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Baca juga: Polisi Belum Ungkap Identitas Tersangka Judi Online Komdigi, Ini Alasannya
Tersangka AK kemudian terlibat dan diberi kewenangan mengatur buka tutup website judol di Komdigi.
Dari situ, AK menyalahgunakan kewenangan dengan menerima uang dari bandar situs judi online agar situsnya tidak dblokir.
"Artinya bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online," kata dia.
Keponakan Ketua Umum Partai
Polisi membenarkan satu di antara tersangka kasus judi online dibekingi oknum Komdigi ialah Alwin Jabarti Kiemas.
Komdigi
Tersangka Blokir Website Judol Komdigi
keponakan Megawati Soekarnoputri
Alwin Jabarti Kiemas
Polda Metro Jaya
parpol pemenang Pileg 2024
Jamnas JATAM Pertama Digelar di Kebumen, Langkah Awal untuk Kedaulatan Pangan |
![]() |
---|
DPRD Pati Kabulkan 6 Tuntutan Pendemo, Berikut Isi Lengkapnya |
![]() |
---|
Tabel Angsuran KUR Bank Mandiri 2025 |
![]() |
---|
Klarifikasi Kasus Viral 'Gadai Syarat Disetubuhi' di Semarang, Polisi Tegaskan Itu Urusan Pribadi |
![]() |
---|
UPS Tegal Launching Program S3 Pendidikan, Kedua di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.