Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Maruarar Sirait Dilaporkan ke Bawaslu

Maruarar Sirait dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.  Laporan terkait pernyataan Menteri Perumahan Rakyat yang berbau SARA.

TRIBUNNEWS
Maruarar Sirait (Ara). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTAMaruarar Sirait dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta. 

Laporan terkait dugaan pernyataan Menteri Perumahan Rakyat yang berbau SARA.

Laporan tersebut disampaikan oleh Samuel David (37), seorang warga Jakarta Selatan, pada Senin (25/11/2024) sore.

Baca juga: Seorang Ketua RT Ditangkap Warga saat Bagi-Bagi Uang di Masa Tenang

Samuel melaporkan Maruarar terkait pernyataan yang menyebutkan kemungkinan hilangnya dukungan dari pemilih non-muslim kepada pasangan Pramono Anung-Rano Karno dalam Pilkada Jakarta 2024.

membuat laporan ke Sentra Gakkumdu Bawaslu
Samuel David (37) saat membuat laporan ke Sentra Gakkumdu Bawaslu Jakarta, Senin (25/11/2024).

Menurut Samuel, pernyataan tersebut bisa memicu isu SARA yang tidak diinginkan dalam konteks Pilkada Jakarta.

“Jadi, hari ini saya selaku warga masyarakat Jakarta melaporkan apa yang diucapkan oleh Maruarar Sirait yang menyatakan bahwa pemilih non-muslim akan meninggalkan Pramono dan Bang Doel,” kata Samuel saat ditemui di Pancoran, Jakarta.

Samuel menegaskan bahwa laporannya bukan didasarkan pada pilihan politiknya, tetapi karena ia ingin menghindari isu SARA dalam Pilkada Jakarta yang mengingatkan pada polemik serupa yang terjadi pada Pilkada 2017.

"Tapi, saya di sini bukan soal pilihannya siapa, tapi ucapan ini sudah menyinggung SARA. Jadi yang selama ini kita tahu kampanye harusnya damai. Kemudian sudah tidak ada lagi lah isu-isu SARA seperti dulu gitu kan," tambah Samuel.

Laporan Samuel telah diterima oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu DKI dengan nomor laporan 025/PL/PG/Prov/12.00/XI/2024.

Bawaslu dijadwalkan akan melakukan kajian lebih lanjut terkait laporan tersebut. Samuel mengungkapkan bahwa Bawaslu akan memberi waktu sekitar dua hari untuk melakukan kajian awal dan meminta kelengkapan dokumen terkait laporan.

"Ya kalau dari Bawaslu informasinya kajiannya kurang lebih dua hari. Kemudian apa ada kelengkapan yang harus dilengkapi, ya kita lengkapi, tapi nanti nunggu petunjuk dari Bawaslu," tutup Samuel.

Sebelumnya, Maruarar Sirait, yang merupakan politikus Partai Gerindra, menyatakan bahwa dukungan Anies Baswedan terhadap pasangan Pramono Anung-Rano Karno dalam Pilkada Jakarta dapat menguntungkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono.

"Begitu Pram dan Rano mendapatkan dukungan Anies, saya yakin basis-basis non-muslim itu akan berkurang," ujar Maruarar.

Ara juga mengungkapkan bahwa awalnya Ridwan Kamil kehilangan dukungan dari pemilih non-muslim setelah dipasangkan dengan Suswono, yang merupakan kader PKS. Namun, peta politik Jakarta berubah setelah Anies mendeklarasikan diri untuk mendukung Pramono-Rano. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Maruarar Sirait Dilaporkan ke Bawaslu Kasus Dugaan Pernyataan SARA"

Baca juga: Tiga Menteri Teken SKB Penghapusan BPHTB dan PBG , Harga Rumah untuk MBR Bakal Turun Rp 10,57 Juta

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved