Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Seorang Ketua RT Ditangkap Warga saat Bagi-Bagi Uang di Masa Tenang

Beredar di berbagai grup WhatsApp, sebuah video yang menunjukkan seorang pria membawa uang pecahan Rp 100.000 dan daftar nama. 

TRIBUNNEWS
Ilustrasi uang 

TRIBUNJATENG.COM, MUSI RAWAS – Beredar di berbagai grup WhatsApp, sebuah video yang menunjukkan seorang pria membawa uang pecahan Rp 100.000 dan daftar nama. 

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan.

Dalam rekaman video yang beredar, pria tersebut terlihat ketakutan saat aksinya dipergoki oleh warga.

Baca juga: Penggerak Kolom Kosong di Banyumas Dilaporkan Karena Diduga Tetap Lakukan Orasi di Masa Tenang

Pria itu diduga hendak membagikan uang saat masa tenang Pilkada 2024.

ketua RT di Kecamatan Megang Sakti
Seorang ketua RT di Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan tertangkap oleh warga lantaran diduga hendak membagikan uang pada masa tenang, Minggu (24/11/2024). (Tangkapan Layar)

"Ini duit apo? (Uang apa ini?). Untuk apa uang ini?" tanya perekam video.

"Aku juga ora ngerti (saya juga tidak mengerti)," jawab pria tersebut sembari memegang uang pecahan Rp 100.000.

Setelah didesak, pria tersebut mengakui bahwa ia diminta untuk membagikan uang kepada warga sebagai imbalan untuk memilih salah satu calon pada hari pencoblosan.

"Kami dimintai suruh nyari tim. Untuk dukung (calon), ya itu (uang) untuk masyarakat terus terang saja. Ya kemungkinan cak itu (untuk memilih calon)," ujarnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Musi Rawas, Oktureni Sandhora Kirana, mengungkapkan pria dalam video tersebut berinisial YA, seorang oknum ketua RT di Kelurahan Talang Ubi, Kecamatan Megang Sakti.

YA ditangkap oleh warga pada Minggu (24/11/2024) sekitar pukul 20.30 WIB karena diduga hendak membagikan uang saat masa tenang Pilkada.

"YA diamankan warga dan dibawa ke Panwascam. Uangnya belum sempat dibagikan," kata Oktureni.

Bawaslu Musi Rawas tidak menampik adanya dugaan dukungan terhadap salah satu calon yang hendak membagikan uang selama masa tenang.

Hal ini terlihat dari selembar kertas yang dibawa YA berisi daftar nama warga yang akan diberikan uang.

Namun, Oktureni belum mengetahui berapa besaran uang yang akan dibagikan tersebut.

"Sekarang masih kami dalami, YA sudah dibawa ke Bawaslu untuk diperiksa lebih lanjut," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved