Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Buah Bibir

Buah Bibir : Mahalini dan Rizky Febian Disuruh Akad Nikah Ulang

Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini telah dinyatakan tidak sah secara hukum. Alhasil pernikahan Rizky Febian dan Mahalini hingga sekarang ini juga

Instagram/mahaliniraharja
Sosok Mahalini Raharja Penyanyi Asal Bali dengan Rizky Febian 

Di sisi lain, Rizky Febian dan Mahalini terpaksa harus melakukan akad ulang karena permohonan itsbat nikah
ditolak.

Hal itu dilakukan juga untuk mendapatkan buku nikah dan supaya pernikahan keduanya tercatat sah secara agama dan negara.

"Otomatis ditolak, karena salah satu rukunnya tidak terpenuhi. Supaya mendapat buku nikah, supaya nikahnya sahsecara agama dan negara, maka nikah ulang," kata Suryana selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).

Mereka kemudian diimbau untuk segera mengurus persyaratan pernikahan usai putusan itsbat keduanya
dikeluarkan.

"Tergantung yang bersangkutan. Itu sudah urusan pribadi. Setelah ada putusan ini, langsung saja mengurus pesyaratan itu," ungkap Suryana. (tribunnews)

Baca juga: Warga Tangkap 2 Wanita Pelaku "Serangan Fajar" Pilwalkot

Baca juga: Sosok eks Striker Arema Malang Ini Merapat ke PSIS Semarang, Inilah Orangnya

Baca juga: Lomba Lari Bank Jateng Borobudur Marathon 2024 Tembus 44 Ribu Pendaftar

Baca juga: Hakim Tolak Praperadilan Tom Lembong, Ini Pertimbangannya

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved